Santri Ponpes Ar Royan Pagaran di Rohul Tewas Usai Dihukum Berendam Dikolam

ilustrasi.

 

Kilasriau.com - santri Pondok Pesantren Ar Royan Pagaran Tapah, Rokan Hulu tewas setelah dihukum pihak pondok karena keluar pondok tanpa izin, Sabtu (22/10/2022) lalu.

Kasus bermula saat hafiz dan dua temannya diam-diam dan tanpa izin keluar dari pondok untuk membeli makanan, tak jauh dari sana. br>
Seusai dari sana, mereka tidak langsung balik hingga hari berganti. Dini hari sebelum subuh, mereka kembali ke pondok melalui lorong masjid dan lorong kamar mandi. br>
Rupanya aksi ini diketahui pihak keamanan pondok Lia Susanto yang kemudian melaporkan kejadian itu kepada kepala pondok Ade Wiranata. Sesuai aturan, merekapun harus menjalani hukuman, yaitu direndam dalam kolam ikan di depan asrama. br>
Setelah beberapa saat, mereka disuruh keluar dari kolam namun Hafiz tidak ikut. Menyadari ada yang tidak muncul, kedua teman Hafiz disuruh kembali ke kolam untuk mencari dan mereka mendapati Hafiz sudah meninggal.

Kapolsek Kunto Darussalam AKP Fandri kepada media mengatakan, dalam interogasi yang dilakukan, diketahui bahwa para santri ini sempat disuruh Lia Susanto untuk menyelam di dalam kolam itu dan membasahi kepala. Setelah itu mereka disuruh keluar untuk bersih-bersih. Saat itulah mereka baru menyadari, Hafiz ternyata tidak ada.

Merekapun kembali ke kolam namun ternyata Hafiz sudah meninggal.

Korban sempat dievakuasi ke RS Awal Bros Ujung Batu. Setelah dipastikan korban meninggal, pihak keluarga pun dihubungi. Jenazah hafiz dibawa ke Pangkalan Kerinci, Kabupaten Pelalawan.

Pihak keluarga memilih menempuh jalur hukum untuk menyelesaikan masalah ini. Sejauh ini, satu tersangka telah ditetapkan yaitu Lia Susanto.






Tulis Komentar