Untuk Menjaga Stabilitas Harga Bahan Pokok, Suhardiman: Mari Bersama Kita Lakukan Upaya Pemantauan Secara Berkala

Foto: Plt Bupati Kuansing, Drs. H Suhardiman Amby, Ak.,MM (Kunjungi Pasar Murah di Kuantan Sako)

 

LTD, KUANSING - Untuk menjaga stabilitas harga bahan kebutuhan pokok dan pangan serta pengendalian inflasi daerah, Bupati Kuantan Singingi melaksanakan pembukaan gerakan tanam cabe dan pasar murah di desa Kuantan Sako, kecamatan Logas Tanah Darat, kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing), Riau. Kamis (27/10/2022).

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kuansing telah melakukan berbagai upaya dalam pengendalian harga pangan yang menunjukkan perhatiannya terhadap pertumbuhan ekonomi masyarakat, seiring  menurunnya pengaruh komponen bahan pangan terhadap inflasi.

Plt Bupati Kuantan Singingi, Drs. H Suhardiman Amby, Ak.,MM dalam sambutannya mengatakan bahwa, berbagai regulasi telah ditetapkan untuk mengatur dan menjaga stabilitas pasokan dan harga pangan di pasaran.

Hal ini sejalan dengan Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2012 tentang Pangan, dimana Pemerintah Pusat dan Daerah bertugas mengendalikan dan bertanggung jawab atas ketersediaan bahan pangan pokok dan strategis di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia.  

"Untuk bahan pangan pokok dan strategis harus tersedia dalam jumlah yang memadai, memenuhi standar mutu serta pada tingkat harga yang wajar. Hal ini dilakukan untuk menjaga keterjangkauan pangan bagi masyarakat kita," begitu kata Suhardiman.

Sebagai komoditas pangan pokok utama di negeri kita, beras mempunyai kedudukan sangat penting dari sisi ekonomi maupun sosial, sehingga terjadinya fluktuasi harga beras akan berdampak langsung terhadap kesejahteraan petani dan masyarakat.  

Menurut Suhardiman, meskipun produksi beras jauh lebih besar daripada kebutuhan, harga beras di masyarakat belum menunjukkan adanya penurunan. Hal ini menunjukkan bahwa tata niaga beras mempunyai pengaruh besar terhadap harga beras.

"Kenaikan harga beras bukan disebabkan rendahnya produksi pertanian. Berbagai upaya telah dilakukan pemerintah untuk meningkatkan produksi padi telah berhasil menciptakan kondisi surplus beras," jelasnya. 

Pemerintah berkepentingan menetapkan regulasi untuk menciptakan tata niaga beras yang berkeadilan melalui penerbitan Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 57 Tahun 2017 tentang Penetapan Harga Eceran Tertinggi Beras serta penerbitan Peraturan Menteri Pertanian (Permentan) Nomor 31 Tahun 2017 tentang Kelas Mutu Beras.

Pengaturan Harga Eceran Tertinggi (HET) untuk komoditas beras di dalam Permendag 57 Tahun 2017 telah mempertimbangkan struktur biaya yang wajar dalam hal biaya produksi, distribusi, keuntungan seluruh pelaku serta biaya lainnya.

Besaran HET yang telah ditentukan harus menjadi acuan seluruh pelaku usaha dalam pemasaran beras di tingkat eceran. Hingga pelaku usaha tani tidak dirugikan dan harga beli masyarakat bisa dijangkau.

Terkait hal ini, Plt Bupati suhardiman juga mengatakan bahwa Presiden RI Joko Widodo menginstruksikan kepada seluruh kepala daerah untuk mengantisipasi persoalan-persoalan pangan yang menyangkut hajat hidup orang banyak demi kelangsungan sembilan bahan pokok. Hal ini mesti terjaga, tersedia, terkelola oleh kadisnya di tingkatnya masing-masing.

"Untuk Kuantan Singingi, kita sudah perintahkan kadisnya agar memetakan berapa banyak kebutuhan masyarakat, baik itu kebutuhan beras, kebutuhan cabe, kebutuhan minyak goreng, dan yang lainnya. Yang semuanya harus terencana dan terpetakan dengan baik," ungkap Suhardiman.

Menurut Suhardiman, jika semuanya sudah terencana dan terpetakan dengan baik, maka di semua kondisi kita akan terjaga dari kekurangan pangan.

"Sehingga pada waktunya, kita memiliki gudang-gudang sendiri untuk mempertahankan kondisi ketahanan pangan kita, jika sewaktu-waktu kondisi bangsa dan negara kita bahkan dunia diancam oleh persoalan pangan," kata Suhardiman Amby menjelaskan.

"Kita selaku Tim Pengendalian Inflasi Daerah, maka seluruh komponen yang ada di Kuantan Singingi tentunya harus melakukan berbagai langkah sinergis, responsif, dan tepat sasaran dalam menyikapi potensi inflasi di Kuantan Singingi, khususnya bahan pokok,” tegas Suhardiman.

Selanjutnya, Suhardiman Amby meminta kepada instansi terkait dan stakeholders terkait agar secara rutin melakukan pemantauan pasar dalam rangka memastikan keterjangkauan harga dan ketersediaan pasokan bahan pokok di Kota Jalur ini.

“Mari bersama kita lakukan upaya pemantauan secara berkala terhadap kecukupan stok barang kebutuhan pokok dan melakukan upaya stabilisasi melalui operasi pasar, dengan saling bekerja sama,” demikian pinta Bupati Kuantan Singingi, Drs. H Suhardiman Amby, Ak.MM menyampaikan. (*)






Tulis Komentar