Kurangnya Transparansi, Dinas Pendidikan Pekanbaru Diminta Ganti Kepsek SMPN 30 Rumbai
KILASRIAU.com, - Guru SMP Negeri 30 Rumbai diinformasikan meminta Dinas Pendidikan mengganti kepala sekolah.
Hal ini diakui oleh Sekretaris Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Pekanbaru, Muzailis, Senin (24/10/2022).
Ia mengatakan, permintaan ganti kepala sekolah di SMP Negeri 30 dikarenakan kurangnya transparansi dalam pembuatan kebijakan. Permintaan ini sudah disampaikan sejak beberapa hari lalu.
- Polsek Tempuling Hadiri Pagelaran dan Pelepasan Siswa SMK Negeri 1 Tempuling
- Menaker: Lulusan Perguruan Tinggi Harus Miliki Strategi Triple Readiness Hadapi Era AI
- Pelantikan PMII Rayon FIAI UNISI: Teguhkan Komitmen Kaderisasi dan Pergerakan
- Aktivis Pendidikan Riau Erwin Sitompul Minta Presiden Prabowo Subianto Segera Turun Tangan
- Bea Cukai Meulaboh Edukasi Pelajar Abdya Lewat Program Customs Goes To School
“Ya biasalah, ada kekurangan-kekurangan (Kepsek) dan mereka menyampaikan itu (ganti kepsek). Kurang transparan, progam tiba-tiba sudah diadakan, begitu," ujarnya.
Ia menjelaskan, setidaknya ada 20 guru dari sekolah tersebut yang mengusulkan kepseknya diganti. Meskipun demikian, proses belajar mengajar di SMP Negeri 30 Rumbai masih tetap berlangsung.
Tim pengawas dan Disdik Pekanbaru sudah melakukan mediasi bersama semua pihak. Mediasi juga masih akan berlangsung pada hari ini, pukul 14.00 WIB.
"Kita akan tindaklanjuti para guru, saat ini kita mediasi dulu. Kita kan tidak bisa sepihak, kita baru dengar dari guru. Kita akan panggil juga kepala sekolahnya," pungkasnya.

Tulis Komentar