Kurangnya Transparansi, Dinas Pendidikan Pekanbaru Diminta Ganti Kepsek SMPN 30 Rumbai
KILASRIAU.com, - Guru SMP Negeri 30 Rumbai diinformasikan meminta Dinas Pendidikan mengganti kepala sekolah.
Hal ini diakui oleh Sekretaris Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Pekanbaru, Muzailis, Senin (24/10/2022).
Ia mengatakan, permintaan ganti kepala sekolah di SMP Negeri 30 dikarenakan kurangnya transparansi dalam pembuatan kebijakan. Permintaan ini sudah disampaikan sejak beberapa hari lalu.
- Siap Masuki Dunia Kerja, 101 Siswa SMKS Global Cendekia Ikuti Pembekalan Prakerin 2026/2027
- Bupati Herman Tekankan Pembentukan Karakter Saat Pimpin Apel Hari Pertama Sekolah di SMPN 1 Tembilahan Hulu
- PW Hima Persis Riau Mengecam Keras Aksi Kekerasan terhadap Sahabat PMII: Demokrasi Tidak Boleh Dikuasai Premanisme
- AKSI SOLIDARITAS DPD IMM RIAU, BEM KM UMRI, DAN BEM IPTAR
- Menuntut Keadilan: BEM IPTAR Desak Pengungkapan Pelaku Kekerasan terhadap Mhd. Luthfi Suhaz
“Ya biasalah, ada kekurangan-kekurangan (Kepsek) dan mereka menyampaikan itu (ganti kepsek). Kurang transparan, progam tiba-tiba sudah diadakan, begitu," ujarnya.
Ia menjelaskan, setidaknya ada 20 guru dari sekolah tersebut yang mengusulkan kepseknya diganti. Meskipun demikian, proses belajar mengajar di SMP Negeri 30 Rumbai masih tetap berlangsung.
Tim pengawas dan Disdik Pekanbaru sudah melakukan mediasi bersama semua pihak. Mediasi juga masih akan berlangsung pada hari ini, pukul 14.00 WIB.
"Kita akan tindaklanjuti para guru, saat ini kita mediasi dulu. Kita kan tidak bisa sepihak, kita baru dengar dari guru. Kita akan panggil juga kepala sekolahnya," pungkasnya.

Tulis Komentar