Tolak Bantuan Biay Dari PT MCS, Pemprov Riau Anggarkan 30 M Perbaiki Jembatan Pedamaran
KILASRIAU.com, - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau menolak bantuan biaya perbaikan Jembatan Pedamaran Kabupaten Rokan Hilir (Rohil) dari PT Moro Citra Samudra (MCS) atau perusahaan pemilik ponton yang menabrak Jembatan Pedamaran tersebut.
Sekretaris Daerah Provinsi Riau, SF Hariyanto mengatakan bahwa biaya perbaikan yang ditawarkan dan disanggupi oleh perusahaan pemilik ponton itu tidak sebanding dengan total kerugian yang dialami pemerintah daerah. Pasalnya, biaya perbaikan jembatan itu diperkirakan akan membutuhkan dana Rp30 miliar. Sedangkan, bantuan perbaikan yang ditawarkan PT MCS tersebut hanya Rp500 juta.
"Kami menolak dikasih biaya perbaikan Jembatan Pedamaran Rp500 juta. Uang segitu tidak seimbang dengan biaya perbaikan kerusakan tiang jembatan yang parah," kata SF Hariyanto, Kamis (20/10/22).
- Presiden Prabowo Umumkan Serangkaian Kebijakan Perlindungan Pekerja pada May Day 2026
- Kemnaker–Transjakarta Teken MoU, Buka Akses Kerja di Sektor Transportasi
- Menaker: Pemerintah Perkuat Perlindungan Pekerja melalui Regulasi Pembatasan Alih Daya
- Diduga MBG di Tuah Madani Tak Layak, Siswa Terima Pisang Mentah, Layanan Pengaduan Bungkam
- Listrik Jakarta Berulangkali Padam, IWO: Dirut PLN Tak Kenal Budaya Mundur, Harus Dicopot dan Diperiksa!
Sehingga dengan tegas, SF Hariyanto menyatakan akan membawa persoalan ganti rugi jembatan rusak ini ke ranah hukum.
"Kami sudah serahkan persoalan ganti rugi kerusakan Jembatan Pedamaran ke Asisten Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Asdatun) Kejati Riau," ujarnya.
Sebelumnya , ia juga menyesalkan karena perusahaan tersebut tidak memiliki etika baik, dengan justru menjual ponton, setelah ponton dilepaskan dengan surat pernyataan sanggup memperbaiki.
"Saya sudah jelaskan tadi, saya rasa mereka pasti sudah tahu resikonya, dan harus siap menerima sanksi. Itu ada pidananya," tegas Sekda.
Sementara itu, Pemprov Riau akan mengalokasikan perbaikan jembatan tersebut dalam APBD-P Riau 2022, hal ini dilakukan mengingat jembatan tersebut merupakan akses penting bagi masyarakat Pedamaran.
"Kan tidak mungkin dibiarkan lama-lama rusak, nanti bisa timbul gejolak karena itu akses masyarakat di sana. Dari Rp30 M yang nabrak saja hanya mau ganti rugi Rp500 juta. Makanya akan dianggarkan dalam APBD-P Riau," jelasnya.

Tulis Komentar