Tolak Bantuan Biay Dari PT MCS, Pemprov Riau Anggarkan 30 M Perbaiki Jembatan Pedamaran

Tolak Bantuan Biay Dari PT MCS, Pemprov Riau Anggarkan 30 M Perbaiki Jembatan Pedamaran

KILASRIAU.com, - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau menolak bantuan biaya perbaikan Jembatan Pedamaran Kabupaten Rokan Hilir (Rohil) dari PT Moro Citra Samudra (MCS) atau perusahaan pemilik ponton yang menabrak Jembatan Pedamaran tersebut.

Sekretaris Daerah Provinsi Riau, SF Hariyanto mengatakan bahwa biaya perbaikan yang ditawarkan dan disanggupi oleh perusahaan pemilik ponton itu tidak sebanding dengan total kerugian yang dialami pemerintah daerah. Pasalnya, biaya perbaikan jembatan itu diperkirakan akan membutuhkan dana Rp30 miliar. Sedangkan, bantuan perbaikan yang ditawarkan PT MCS tersebut hanya Rp500 juta.

"Kami menolak dikasih biaya perbaikan Jembatan Pedamaran Rp500 juta. Uang segitu tidak seimbang dengan biaya perbaikan kerusakan tiang jembatan yang parah," kata SF Hariyanto, Kamis (20/10/22).

Sehingga dengan tegas, SF Hariyanto menyatakan akan membawa persoalan ganti rugi jembatan rusak ini ke ranah hukum.

"Kami sudah serahkan persoalan ganti rugi kerusakan Jembatan Pedamaran ke Asisten Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Asdatun) Kejati Riau," ujarnya.