Putus Kontrak Dengan PT Marlanco, Pembangunan Gedung Korem 031/WB Akan Kembali Dilanjutkan Dengan Total Anggaran 17,5M
KILASRIAU.com, - Setelah mencapai 87 persen pengerjaan pembangunan gedung Korem 031/WB, Pemerintah Provinsi Riau resmi menghentikan dan memutuskan kontrak pembangunan gedung Korem PT Marlanco dengan total biaya Rp 84 miliar.
Dengan diputusnya kontrak pembangunan gedung Korem dengan PT Marlanco maka akan dimasukkan anggaran kelanjutan pembangunan gedung Korem untuk tahun 2023, sebesar Rp17,5 Miliar.
Hal ini dijelaskan oleh Kepala Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang Perumahan Kawasan Permukiman dan Pertanahan (PUPR PKPP) Provinsi Riau, M Arif Setiawan bahwa pemutusan pengerjaan gedung tersebut dilakukan setalah kontraktor tidak bisa menyelesaikan batas waktu penambahan 50 hari pengerjaannya.
“Kita awalnya sudah memberikan kesempatan untuk menyelesaikannya 50 hari setelah pengerjaan bahkan sudah dua kali memberikan tambahan waktu, ternyata tidak putus juga. Angka pembangunannya sekitar 87 persen pengerjaan fisiknya, tapi kita tunggu juga pemeriksaan dari Inspektorat yang berwenang, itu pengerjaan yang di tahun 2021, untuk tahun 2022 tidak ada,” ujar Arif, Rabu (19/10/22).
Arif mengatakan Pemprov Riau telah memberikan kesempatan kedua penambahan waktu pekerjaan gedung Makarem 031/WB, maksimal selama 40 hari.
“40 hari waktu yang kami berikan itu mulai 19 Februari, maka kontraktor masih memiliki waktu penyelesaian gedung sampai akhir Maret 2022 ini. Namun hingga saat ini belum ada kelanjutan pembangunan, dan Pemprov Riau harus memutus kontrak pembangunan,” ucapnya.
Lebih lanjut dikatakan, pihaknya akan membuka lelang kelanjutan pembangunan Makorem, agar pada tahun 2023 mendatang sudah bisa digunakan.
“Untuk kelanjutan pembangunannya kita akan lanjutkan pada tahun 2023, anggaran yang dibutuhkan sekitar Rp17 Miliar, untuk menyelesaikan yang kemarin putus kontrak,” ungkapnya.

Tulis Komentar