Tidak Kantongi Izin, RT Setempat Tak Mengetahui Nama Perusahaan dan Dinas Perizinan Akui PT MUA Tidak Terdaftar di Siak
Kilasriau.com - Adanya gudang tempat perbaikan / reparasi kapal yang diduga tidak memiliki izin di pinggir sungai siak tepatnya Dusun Surya kampung Rt 01 Rw 02 Kampung Tualang Kecamatan Tualang Kabupaten Siak.
Pantauan awak media di sekitar lokasi gudang, banyak warga yang tidak mengetaui nama PT yang beroperasi digudang tersebut, warga hanya mengetahui ada aktifitas perbaikan kapal lokasi itu.
"Memang ada pekerjaan disitu, itu tempat perbaikan kapal, kalau nama PT nya kami tak tau, setau kami sebelahnya itu PT CSK," ungkap yen warga setempat kepada media ini.
- Bupati Herman Buka Santri Expo 2026, Dorong Santri Cinta Tanah Air dan Berkontribusi untuk Daerah
- Seleksi Komisaris dan Direktur PT KIG Gemilang Resmi Dibuka
- Bupati didampingi Ketua TP. PKK Inhil Resmikan Bazar MTQ Sungai Batang, Harapkan Kemajuan UMKM Daerah
- PW MOI Inhil Himbau Petani Kelapa dan Organisasi Mahasiswa Waspada terhadap Agenda Terselubung soal Perkelapaan
- Kemnaker dan BSI Siapkan Perluasan Kerja Sama untuk Perkuat Ekosistem Ketenagakerjaan
Di tempat lain Yetno selaku Kepala RT 01 RW 02 mengakui tentang adanya aktifitas perbaikan kapal di pinggir sungai tersebut, tetapi beliau tidak mengetaui apa nama perusahaannya.
"Memang ada aktifitas pejerjaan dan kapal yang bersandar disitu, semenjak 2015 saya menjabat RT disini belum pernah mereka sekalipun melapor ke saya, entah kalau sama RT sebelumnya," Ungkap Yetno
"Dulu pernah kita kesana mau antarkan surat PBB dari Penghulu Tualang tapi karena anjingnya banyak jadi tidak berani masuk kedalam, saya titipkan saja surat tersebut sama masyarakat yang tinggal disekitar gudang itu dan sampai sekarang belum ada pihak perusahaan datang kesini," tambahnya
Saat di temui di lokasi gudang, salah seorang pekerja mengatakan bahwa ini PT MUA yang berkantor di Pekanbaru dan pemiliknya bernama Ape.
"Ini PT Makmur Utama Armadalines ( MUA ) kantornya di Pekanbaru bosnya bernama Ape pengusaha galangan kapal Batam." ungkapnya
Saat di konfirmasi ke Dinas Perizinan Kabupaten Siak melalui Kabid Perizinan Siak Teguh Santoso, membenarkan bahsa PT. MUA tidak ada dalam daftar untuk Kabupaten Siak.
"Ya PT.MUA tidak ada terdaftar NIB nya untuk di Kabupaten Siak," ungkapnya. Rabu ( 19/10/2022 ).

Tulis Komentar