Tidak Kantongi Izin, RT Setempat Tak Mengetahui Nama Perusahaan dan Dinas Perizinan Akui PT MUA Tidak Terdaftar di Siak
Kilasriau.com - Adanya gudang tempat perbaikan / reparasi kapal yang diduga tidak memiliki izin di pinggir sungai siak tepatnya Dusun Surya kampung Rt 01 Rw 02 Kampung Tualang Kecamatan Tualang Kabupaten Siak.
Pantauan awak media di sekitar lokasi gudang, banyak warga yang tidak mengetaui nama PT yang beroperasi digudang tersebut, warga hanya mengetahui ada aktifitas perbaikan kapal lokasi itu.
"Memang ada pekerjaan disitu, itu tempat perbaikan kapal, kalau nama PT nya kami tak tau, setau kami sebelahnya itu PT CSK," ungkap yen warga setempat kepada media ini.
- PT Korindo Komplit Karbon Siap Tampung Pinang Petani Inhil Mulai 9 Maret 2026
- Pemkab Inhil Gelar Ramadan Fair UMKM 2026, Dimeriahkan Berbagai Lomba dan Doorprize Menarik
- Bupati dan Ketua IWAPI Inhil Resmikan Outlet Oleh-Oleh UMKM, Perkuat Akses Pasar serta Ekonomi Lokal
- LSM Desak Aparat Tegakkan Hukum, Klaim Sepihak Dinilai Abaikan Putusan MA
- Udang Nenek, Potensi Emas Pesisir Inhil Dukung Visi Ekonomi Daerah
Di tempat lain Yetno selaku Kepala RT 01 RW 02 mengakui tentang adanya aktifitas perbaikan kapal di pinggir sungai tersebut, tetapi beliau tidak mengetaui apa nama perusahaannya.
"Memang ada aktifitas pejerjaan dan kapal yang bersandar disitu, semenjak 2015 saya menjabat RT disini belum pernah mereka sekalipun melapor ke saya, entah kalau sama RT sebelumnya," Ungkap Yetno
"Dulu pernah kita kesana mau antarkan surat PBB dari Penghulu Tualang tapi karena anjingnya banyak jadi tidak berani masuk kedalam, saya titipkan saja surat tersebut sama masyarakat yang tinggal disekitar gudang itu dan sampai sekarang belum ada pihak perusahaan datang kesini," tambahnya
Saat di temui di lokasi gudang, salah seorang pekerja mengatakan bahwa ini PT MUA yang berkantor di Pekanbaru dan pemiliknya bernama Ape.
"Ini PT Makmur Utama Armadalines ( MUA ) kantornya di Pekanbaru bosnya bernama Ape pengusaha galangan kapal Batam." ungkapnya
Saat di konfirmasi ke Dinas Perizinan Kabupaten Siak melalui Kabid Perizinan Siak Teguh Santoso, membenarkan bahsa PT. MUA tidak ada dalam daftar untuk Kabupaten Siak.
"Ya PT.MUA tidak ada terdaftar NIB nya untuk di Kabupaten Siak," ungkapnya. Rabu ( 19/10/2022 ).


Tulis Komentar