Ketua PA Tembilahan Hadiri Acaranya Forum Konsultasi Publik Bahas MPP Inhil

Saat mengikuti pembukaan acara forum konsultasi publik MPP, Instagram Pengadilan Agama Tembilahan,

KILASRIAU.com - Ketua Pengadilan Agama Tembilahan yang diwakili Zulfikar, S.HI hadiri acara Forum Konsultasi Publik penyelenggaran Mal Pelayanan Publik (MPP) diruang Aula Bappeda Kabupaten Indragiri Hilir, Selasa 18 Oktober 2022.

Pelaksanaan Forum Konsultasi Publik Bahas MPP Kabupaten Inhil ini berdasarkan undangan Bupati Indragiri Hilir, Nomor : 800/DPM PTSP-SETAX/2022/493, perihal acara forum konsultasi publik penyelenggaraan Mal Pelayanan Publik (MPP) Kabupaten Indragiri Hilir.

Bupati Inhil HM. Wardan yang diwakili Sekretaris Daerah Kabupaten Inhil Drs. H. Afrizal menuturkan bahwa, sesuai dengan peraturan Menpan RB nomor 92 tahun 2021 tentang petunjuk teknis penyelenggaraan Mal Pelayanan Publik (MPP) dan sejalan pula dengan visi dan misi Bupati dan wakil Bupati Inhil periode 2019-2023.

“Meningkatkan penyelenggaran pemerintah daerah yang bersih, transparan dan akuntabel,” ungkapnya.

Selain itu, Sekda Inhil Afirzal mengatakan Mal Pelayanan Publik Kabupaten Inhil di selenggarakan dengan tujuan mengintegrasikan pelayanan untuk meningkatkan kecepatan, kemudahan, jangkauan, kenyamanan, dan keaamanan pelayanan serta meningkatakan daya saing dan memberikan kemudahan berusaha.

“Tujuan dilakukannya forum konsultasi publik ini adalah untuk menjaring saran dan menghimpun aspirasi terhadap prioritas dan sasaran pembangun mal pelayanan publik di Kabupaten Indragiri Hilir,” jelas

Ia mengharapkan kepada peserta rapat agar dapat mengikuti forum konsultasi publik dengan sungguh-sungguh, sehingga dapat memberikan manfaat yang besar dalam rencana penyelenggaraan MPP di Kabupaten Indragiri Hilir.

"Saya berharap peserta rapat hari ini agar dapat mengikuti forum konsultasi publik dengan sungguh-sungguh, sehingga dapat memberikan manfaat yang besar dalam rencana penyelenggaraan MPP di Kabupaten Indragiri Hilir," harapnya

Diakhiri acara ini dihadiri oleh perwakilan unsur Forkopimda, Kepala OPD dilingkungan Pemkab Inhil, Kepala instansi Vertikal, Camat Tembilahan, Camat Tembilahan hulu, Pimpinan BUMN/BUMD di Inhil, pimpinan Perbankan, pengurus organisasi kemasyarakatan, dan organisasi pers.**






Tulis Komentar