Pimpin Rapat Forum Konsultasi Publik Penyelenggaraan MPP, Berikut Penyampaian Bupati

Terlihat ketua pelaksana menyampaikan laporan kegiatan Rapat forum konsultasi publik MPP

KILASRIAU.com  - Dinas Penanaman Modal dan PTSP Kabupaten Inhil menggelar rapat forum konsultasi publik penyelenggaraan Mal Pelayanan Publik (MPP) Kabupaten Indragiri Hilir, di Aula Rapat kantor Bappeda, Selasa (18/10/22).

Rapat Forum Konsultasi Publik Penyelenggaraan MPP ini di pimpin Bupati Inhil HM. Wardan yang diwakili oleh Sekretaris Daerah (Sekda) H. Afrizal dan di hadiri perwakilan unsur Forkopimda, Kepala OPD dilingkungan Pemkab Inhil, Kepala instansi Vertikal, Camat Tembilahan, Camat Tembilahan hulu, Pimpinan BUMN/BUMD di Inhil, pimpinan Perbankan, pengurus organisasi kemasyarakatan, organisasi pemuda, serta undangan lainnya.

Penyampaian Bupati Inhil HM Wardan yang diwakili Sekretaris Daerah (Sekda) H. Afrizal menyebutkan "Peraturan Menpan RB nomor 92 tahun 2021 tentang petunjuk teknis penyelenggaraan mal pelayanan publik, dan sejalan pula dengan visi dan misi Bupati dan wakil Bupati Inhil periode 2019-2023, yakni "meningkatakan penyelenggaran pemerintah daerah yang bersih, transparan dan akuntabel,"

Lebih lanjut, Sekda Inhil Afirzal menuturkan Mal pelayanan publik kabupaten Inhil di selenggarakan dengan tujuan mengintegrasikan pelayanan untuk meningkatkan kecepatan, kemudahan, jangkauan, kenyamanan, dan keaamanan pelayanan serta meningkatakan daya saing dan memberikan kemudahan berusaha.

"Tujuan dilakukannya forum konsultasi publik ini adalah untuk menjaring saran dan menghimpun aspirasi terhadap prioritas dan sasaran pembangun mal pelayanan publik di Kabupaten Indragiri Hilir", ujarnya

Kemudian, Sekda Inhil Afirzal mengharapkan kepada peserta rapat agar dapat mengikuti forum konsultasi publik dengan sungguh-sungguh, sehingga dapat memberikan manfaat yang besar dalam rencana penyelenggaraan mal pelayanan publik di Kabupaten Indragiri Hilir.

"Semoga apa yang telah kita bahas hari ini segera terealisasi dengan baik. Dengan adanya mal pelayanan publik memberikan manfaat yang besar bagi pemerintah dan masih. Untuk itu saya berharap peserta rapat agar dapat mengikuti forum konsultasi publik dengan sungguh-sungguh," imbuhnya

Diakhiri acara ini di lakukan penandatanganan berita acara Penyelenggaraan Mal Pelayanan Publik oleh Bupati yang diwakili Sekda.**






Tulis Komentar