Gojek di Pagar Alam Tewas Usai Ditikam Begal

ilustrasi.



Kilasriau.com - Tim Elang Polres Empat Lawang menangkap MM (33), pelaku begal sadis yang mengakibatkan korbannya seorang tukang ojek tewas. Pelaku ditangkap di tempat persembunyiannya di Kota Pagar Alam.

"Pelaku juga ditembak karena melawan saat hendak ditangkap," ujar Kasat Reskrim Polres Empat Lawang AKP M Tohirin, Selasa (11/10/2022).

Tersangka MM dijerat dengan pasal 365 ayat (4) KUHP dengan ancaman hukuman pidana mati atau penjara seumur hidup.

Tersangka MM terlibat pencurian dengan kekerasan (curas) atau begal bersama rekannya, MZ (40) yang telah ditangkap.

"Peristiwa ini terjadi Kamis (13/8/2020) siang. Kedua pelaku datangi korban yang sedang mangkal di Pasar Tebing Tinggi. Pelaku minta diantar ke Jalan Poros. Di perjalanan dihentikan dan korban ditikam," ujar Kasat.

Korban terpaksa menghentikan motornya, karena pelaku menempel pisau ke leher korban. Setelah motor berhenti pelaku MZ menusuk dada korban sebanyak dua kali. "Pelaku MM juga menusuk satu kali. Akibatnya korban terkapar dan tewas," katanya.






Tulis Komentar