4 Tersangka Penyalahgunaan narkoba Jenis sabu Dibengkalis Berhasil Diringkus Polisi

pelaku berserta barang bukti yang berhasil diamankan polisi (INews.id)



Kilasriau.com - Tim Satuan Reserse Narkoba Polres Bengkalis meringkus sedikitnya empat tersangka diduga pelaku penyalahgunaan narkotika jenis sabu-sabu di wilayah Kecamatan Bengkalis.

Kasus tersebut terungkap setelah petugas menggerebek aktifitas pesta sabu-sabu disalah satu hotel di Kota Bengkalis.

Kasat Resnarkoba Iptu Tony Armando, S.E membenarkan terungkapnya kasus tersebut.

Keempat tersangka diamankan petugas secara terpisah. Adapun tersangka yang diamankan Her (25), laki-laki, alamat Jalan Pangkalan Batang dan JL (23), perempuan, beralamat di Jalan Awang Mahmuda Sungai Alam diamankan petugas sedang pesta sabu di kamar hotel, Selasa (27/9/22) sekitar pukul 01.00 WIB.

Kemudian tidak sampai di situ, petugas melakukan pengembangan dan kembali diamankan dua tersangka lainnya, yakni JH (21) dan tersangka AS (29), keduanya beramalat di Desa Pangkalan Batang di PLTD Jalan Nelayan, Desa Pangkalan Batang, sekitar pukul 02.00 WIB.

Polisi juga mengamankan barang bukti berupa 1 paket diduga narkotika jenis sabu, 2 buah bong, 1 kaca pirek, 1 sendok sabu, 2 buah mancis, 1 buah gunting, 1 buah pipet dan 4 unit HP.

"Peran tersangka Her dan JL sebagai pemakai sedangkan tersangka JH dan AS sebagai kurir. Mereka mengaku mendapatkan sabu-sabu itu dari B (DPO)," ungkap Iptu Tony, Senin (10/10/22).

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya itu, mereka dibawa ke Mapolres Bengkalis guna dilakukan penyidikan lebih lanjut.






Tulis Komentar