2 Pelaku Yang Menyimpan Sabu Didalam Mobil Dan 1 Orang Bandar di Medan Berhasil diamankan Polisi

Ketiga pelaku narkoba yang ditangkap anggota Polres Pematangsiantar. (INews.id)



Kilasriau.com - Polisi menangkap dua pria asal Kota Medan di Jalan Vihara, Kecamatan Siantar Selatan, Kota Pematangsiantar, Sumatera Utara. Keduanya kedapatan menyimpan narkotika jenis sabu di dalam mobil.

Selain kedua pelaku, anggota Polres Pematangsiantar polisi turut mengamankan seorang pria diduga bandar narkoba di Medan. Keduanya mengaku barang haram yang mereka miliki berasal dari pria tersebut.

Kapolres Pematangsiantar AKBP Fernando mengatakan, awalnya ditangkap pelaku berinisial C (32) warga kecamatan Medan Petisah dan KG (28) asal Medan Marelan. Saat penangkapan, mereka sedang berdiri di pinggir jalan dan mengaku menyimpan sabu di mobil yang terparkir tak jauh dari tempat keduanya ditangkap.

"Saat penggeledahan di mobil yang mereka tumpangi, petugas menemukan satu paket sabu disimpan dalam gulungan tisu," ujar Kapolres didampingi Kasat Reserse Narkoba AKP Rudi Panjaitan dan Kasubbag Humas AKP Rusdi Yahya, Senin (10/10/2022).

Mereka juga mengaku masih menyimpan sabu di salah satu kamar hotel di Medan. Kemudian petugas ke hotel tersebut dan menemukan paket sabu seberat 2,33 gram.

Dari pengembangan, keduanya mengaku membeli sabu dari seorang pria paruh baya berinisial A (54) warga Kecamatan Medan Petisah.

"Diduga bandar yang menjual narkoba kepada keduanya ditangkap dengan barang bukti sabu 1,29 gram," kata Fernando.

Saat ini untuk kepentingan penyelidikan, ketiganya ditahan di RTP Polres Pematangsiantar beserta barang bukti. Kasus ini sudah dalam penanganan polisi untuk pengembangan lebih lanjut.






Tulis Komentar