Kerap Mencuri Tabung Gas Dan Meresahkan Warga bengkalis, Pelaku Berhasil Ditangkap Polisi

MI diamankan Tim Satreskrim Polres Bengkalis, Ahad (9/10/22) sekitar pukul 21.30 WIB. (Riauterkini.com)



Kilasriau.com - Diduga kerap mencuri isi rumah berupa tabung gas 3 kilogram atau melon dan meresahkan masyarakat, MI diamankan Tim Satreskrim Polres Bengkalis, Ahad (9/10/22) sekitar pukul 21.30 WIB.

MI diringkus setelah pihak kepolisian menerima laporan dari korban adanya tindak pidana pencurian yang terjadi di sebuah rumah di Jalan Sultan Syarif Kasim, Kelurahan Damon, Kecamatan Bengkalis, Rabu (5/10/22) lalu.

Penangkapan seorang maling itu dibenarkan Kasat Reskrim AKP Muhammad Reza, S.I.K didampingi Kanit Pidum, Ipda Yuli Ariyanto, S.H, Senin (10/10/22).

"Diamankan seorang diduga telah melakukan tindak pidana pencurian dengan pemberatan sebagaimana Pasal 363 KUHPidana," ungkap Kasat AKP Reza.

Tersangka diamankan petugas tanpa perlawanan di rumahnya Kelurahan Damon. Ketika diinterogasi, tersangka juga mengakui perbuatannya.

Selain tersangka, petugas juga mengamankan sejumlah barang bukti hasil aksi pencurian antara lain, tabung gas melon, televisi dan kipas angin.

Saat ini tersangka dan barang bukti sudah diamankan di Mapolres Bengkalis untuk penyidikan lebih lanjut.






Tulis Komentar