Dinas Sosial Kabupaten Inhil Luncurkan Inovasi Sistem Informasi Jaminan Kesehatan
KILASRIAU.com - Untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat Dinas Sosial Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) membuka layanan inovasi Siperjake (sistem informasi jaminan kesehatan) akhir 2021.
layanan inovasi Siperjake ini disampaikan langsung Kadis Sosial Inhil Dra.Hj.Jamilah, M.H melalui Kabid Penanganan Fakir Miskin Yusra, S.Sos
"Layanan inovasi Siperjake ini merupakan pelayanan kepada masyarakat dalam memberikan informasi jaminan kesehatan. Untuk itu, sejak di bukannya inovasi Siperjake ini lebih kurang yang daftar tunggu 7000," kata Yusra, Senin (10/10/22)
- KOMNAS PA Riau Dukung Penerbitan Permen Turunan PP TUNAS Tentang Pembatasan Anak Dalam Mengakses Jejaring Media Sosial
- Kodim 0314/Inhil Gelar Korps Raport, Tiga Personel Resmi Pindah Satuan
- Bea Cukai Tanjung Priok Gagalkan Ekspor Ilegal 3 Ton Sisik Trenggiling Senilai Rp183 Miliar
- Aktivis Satwa Puji Kecepatan Polda Riau Tangkap Pemburu Gajah: Sejarah Baru!
- Jelang Idul Fitri 2026, PLN Icon Plus Sumbagteng Siagakan Tim dan Infrastruktur Jaringan
Lebih lanjut, Kabid Penanganan Fakir Miskin Yusra berharap dengan adanya Inovasi ini berharap dengan kehadiran kawan-kawan dari Karang Taruna Kecamatan Reteh dapat membantu mensosialisasikan ke masyarakat.
"Sebelumnya terima kasih banyak kepada karang Taruna Kecamatan Reteh yang sudah datang untuk bersilaturahmi ke Dinas Sosial. Semoga dengan bekerjasama kita mampu memberikan informasi kepada masyarakat terkait dengan adanya informasi ini," ucapnya.
Sementara itu, Munawir Mattareng salah satu anggota karang Taruna Kecamatan Reteh menyambut baik dengan program ini dan akan membantu dinas Sosial dalam menjalankan programnya ke masyarakat
"Dinas Sosial merupakan mirtra kami mana orang sakit yang kurang mampu mengantar berkas ke kabupaten agar mempersingkat waktu. Maka dari itu, kita siap membantu dan insha Allah kita akan jemput bola," ujarnya.
Untuk menambah informasi masyarakat dapat melihat ataupun mencari informasi terkait Inovasi yang telah diluncurkan oleh Dinas Sosial di linknya Bit.iy/Dinsos Inhil.


Tulis Komentar