Oknum Guru SMP Ditangkap Polisi, Diduga Karena Lakukan Pencabulan Kepada Mantan Muridnya
Kilasriau.com - Oknum guru SMP di Kota Bogor yang diduga melakukan pencabulan kepada mantan muridnya telah ditetapkan sebagai tersangka. Oknum tersebut sudah diamankan di Mako Polresta Bogor Kota.
"Sudah kita tahan, sudah (tersangka) hari Jumat kemarin," kata Kasat Reskrim Polresta Bogor Kota Kompol Dhoni Erwanto kepada MNC Portal, Minggu (2/10/2022).
- AI Hancurkan Monopoli Pengetahuan Kampus, SEVIMA & Prof Rhenald Kasali Berikan Tips Perubahan bagi Kampus
- Bersama Wakil Presiden Republik Indonesia dan Para Pakar, SEVIMA Luncurkan Solusi Administrasi Kampus Berbasis AI
- Wakili Aceh, Rijalul Maula Lolos ke Grand Finalis Duta Siswa Indonesia 2026
- Capaian UHC 2025, Pemerintah Pusat Anugerahkan UHC Awards Madya kepada Kabupaten Inhil
- Polda Riau Pecat 12 Polisi 'Nakal', Kapolda: Tak Ada Toleransi untuk Narkoba
Adapun motif sementara yakni muncul hasrat seksual ketika melihat mantan muridnya yang telah lulus. Saat ini, polisi masih melakukan penyidikan lebih lanjut terkait korban pencabulan lainnya oleh tersangka.
"Motifnya hasrat seks si tersangkanya aja, melihat siswanya yang sudah lulus gitu aja sebenernya. Kita dapat informasi masih ada (korban lain) tapi kita masih penyidikan karena saksi-saksi lain belum ada yag menguatkan. Masih penyidikan," tuturnya.
Sebelumnya, seorang siswi SMK berusia 14 tahun diduga menjadi korban pencabulan oleh mantan guru SMP-nya di Kota Bogor. Kasus ini sudah dilaporkan ke polisi dan masih dalam penyelidikan lebih lanjut.
Menurut pengacara korban, Anggi Triana Ismail mengatakan dugaan pencabulan itu dialami korban pada Jumat 26 Agustus 2022. Ketika itu, korban berangkat ke sekolahnya untuk mengurus keperluan pengambilan ijazah dengan stampel 3 jari.
"Nah ketika anak ini sampai di sekolah dan anak ini selesai melakukan hal tersebut tiba-tiba dirinya ditarik oleh (diduga) oknum pengajar atau pendidik di sekolah," kata Anggi, Kamis 22 September 2022.
Korban yang berjalan ke lantai dasar dirangkul oleh terduga pelaku sambil memegang bagian tubuhnya (dada). Dari kejadian itu, korban mengalami trauma dan gangguan psikologis.
"Peristiwa ini tanggal 26 Agustus 2022, ada spare waktu karena anak ini sudah kena psikologisnya sehingga perlu kekuatan untuk menyampaikan keterangan ini kepada orang tuanya," tuturnya.


Tulis Komentar