DPRD Inhil Gelar Rapat Paripurna ke - 18 Masa Persidangan III

KILASRIAU.com – Bertempat di Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) jalan Soebrantas, Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) melaksanakan Rapat Paripurna ke - 18 Masa Persidangan III Tahun Sidang 2022, Rabu (28/09/22).
Rapat Paripurna ini membahas hasil pembahasan badan anggaran DPRD Kabupaten Inhil terhadap Rapat Dengar Pendapat (RDP) tentang perubahan Anggaran Permodalan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Inhil tahun 2022.
Secara aklamasi Anggota DPRD Kabupaten Inhil menerima dan menyetujui terhadap rancangan peraturan daerah tentang perubahan APBD Kabupaten Inhil tahun anggaran 2022, untuk ditetapkan menjadi peraturan daerah Kabupaten Inhil.
- Wakil Bupati Inhil Lantik Hj. Katerina Susanti Sebagai Ketua GOW, Ajak Perempuan Bersatu Bangun Daerah
- Ketua TP-PKK Inhil Ajak Siswa Tanamkan Pola Makan Sehat dan Cinta Lingkungan Melalui Gerakan B2SA dan Gemas
- Bea Cukai Tanjung Pinang Pelajari Strategi Pengelolaan Media di Aceh Customs Media Hub
- Bupati Inhil Dukung Penuh TBM Asmaraloka dan Forum TBM Inhil Galakkan Gerakan Literasi Sejak Dini
- Wabup Inhil Yuliantini Hadiri Sosialisasi dan Pengukuhan Pengurus Perwatusi Kabupaten Indragiri Hilir
Setelah itu, dilanjutkan dengan penandatanganan berita acara persetujuan antara Bupati Inhil dan DPRD Inhil terhadap rancangan peraturan daerah tentang perubahan APBD Kabupaten Inhil tahun anggaran 2022.
Bupati Inhil HM Wardan mengatakan, atas nama seluruh jajaran eksekutif menyampaikan apresiasi dan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada seluruh pimpinan dan anggota dewan yang terhormat yang telah mencurahkan segenap tenaga, pikiran, saran, koreksi dan tanggapan sehingga rancangan peraturan daerah tentang perubahan APBD Kabupaten Inhil tahun anggaran 2022 dapat disetujui bersama dengan tidak melewati batas waktu yang sudah ditentukan dalam peraturan menteri dalam negeri nomor 27 tahun 2021 tentang pedoman penyusunan APBD tahun anggaran 2022.
"Hasil persetujuan bersama ini rancangan peraturan daerah tentang perubahan APBD Kabupaten Inhil tahun anggaran 2022 akan segera disampaikan kepada Gubernur Riau untuk dilakukan evaluasi," kata Wardan
Selain itu itu juga, hasil evaluasi Gubernur ini kemudian ditindaklanjuti dengan melakukan penyempurnaan dan seterusnya ditetapkan melalui keputusan pimpinan DPRD sebagai dasar penetapan peraturan daerah tentang perubahan APBD Kabupaten Inhil tahun anggaran 2022.
Pada Rapat Paripurna ini juga menetapkan pimpinan serta anggota fraksi NASDEM, PBB, PAN BERKARYA yang baru dengan ketua Asnawi, SE, M. Si.
Sebagai informasi Rapat ini dipimpin oleh Ketua DPRD Dr. H. Ferryandi, ST, MT, MM yang dihadiri oleh 31 Anggota DPRD Kabupaten Inhil.
Hadir juga dalam kesempatan, Unsur Forkopimda, Asisten dan Staf Ahli Bupati, Pimpinan OPD serta Camat Tembilahan.**
Tulis Komentar