Suami di Aceh Tega Aniaya Istri Hingga Babak Belur
Kilasriau.com - Kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terjadi di Kampung Nosar Tawar Jaya, Kecamatan Bener Kelipah, Kabupatan Bener Meriah, Aceh. Suami menganiaya istri hingga babak belur dan berujung ke ranah hukum.
Kapolres Bener Meriah AKBP Indra Novianto mengatakan, peristiwa penganiayaan berawal cekcok mulut antara pasangan suami istri berinisial HS (28) dan SM (26). HS lalu menganiaya istrinya hingga tak sadarkan diri.
- Talenta Vokasi Indonesia Raih 9 Penghargaan di WSC Shanghai 2026
- Sidak Lapas Cibinong, Aktivis Nasional Apresiasi Ketegasan Menteri Imipas Agus Andrianto
- Kepala BIN Muhammad Herindra Dilantik Jadi Ketum PB ESI, Prestasi Esports Lebih Tinggi Jadi Target
- Dua Tahun Prabowo: Antara Negara Kuat dan Pemerintahan Efektif
- Perdagangan Aceh Semester I 2026 Catat Surplus USD105,4 Juta, Ekspor Didominasi Batu Bara
"Kejadian itu di rumah mereka. HS menganiaya dengan cara menjabak rambut korban sampai terjatuh lalu mencekik lehernya sambil dibenturkan ke lantai," ujar Kapolres, Selasa (27/9/2022).
Tak hanya itu, HS juga sempat menginjak bagian dada dan perut korban sampai tidak sadarkan diri. Pemicunya akibat cecok mulut antara pelaku dan korban.
"Akibatnya korban mengalami luka-luka memar di leher serta sakit di bagian kepala. Korban lalu melapor ke Polres Bener Meriah," kata Indra Novianto.
Atas laporan itu, polisi melakukan gelar perkara dan mendapatkan dua alat bukti permulaan setelah adanya visum et repertum.
"Saat ini, pelaku sudah ditetapkan sebagai tersangka. Pelaku dan barang bukti sudah diamankan di Mapolres Bener Meriah untuk menjalani proses selanjutnya," ujar Kapolres.

Tulis Komentar