Lapas Tembilahan Berikan Asimilasi Dirumah Kepada WBP Yang Memenuhi Persyaratan Permen Nomor 43 Tahun 2021
KILASRIAU.com - Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Tembilahan memberikan Asimilasi Dirumah kepada 7 (tujuh) orang Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) atas nama Admiral Bin Bahar dan kawan-kawan, Jum'at (23/9/2022).
Berpedoman pada Peraturan Menteri (permen) Nomor 43 tahun 2021 tentang Syarat dan Tata Cara Pemberian Asimilasi, Pembebasan Bersyarat (PB), Cuti Bersyarat (CB) dan Cuti Menjelang Bebas (CMB) bagi Narapidana dan Anak dalam rangka pencegahan dan penanggulangan penyebaran Covid-19.
WBP diberikan asimilasi karena telah memenuhi syarat administratif dan substantif serta sudah melalui sidang Tim Pengamat Pemasyarakatan (TPP) Integrasi sebelumnya setelah diberlakukannya perpanjangan Permen 43 tahun 2021.
- Bunda PAUD Hj. Katerina Susanti Hadiri MPLS di SDN 019, Dorong Sekolah Ramah Anak dan Bebas Bullying
- Bupati Herman Tegaskan Tak Ada Ruang bagi Perundungan dalam MPLS
- Bupati Herman Pimpin Apel Hari Pertama Masuk Sekolah di SMP Negeri 1 Tembilahan Hulu, Tekankan Karakter dan Semangat Belajar
- Wabup Inhil Buka Pelatihan Manajemen Risiko Eksekutif, Perkuat Tata Kelola Pemerintahan yang Akuntabel
- Polda Riau Tuntaskan 80 Jembatan Merah Putih Presisi Tahap II, Kapolri Dijadwalkan Resmikan 7 Juli
Keluarga WBP diberikan informasi oleh petugas untuk datang menjemput sebelum WBP dipulangkan, setelah WBP diberikan Surat Keputusan (SK) Asimilasi di Rumah, Petugas Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Tembilahan langsung menyerahkan kepada keluarganya masing-masing.
Kegaitan Asimilasi di Rumah yang dilaksanakan di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Tembilahan berjalan dengan lancar dan tertib.
“Program asimilasi dirumah kita laksanakan tetap berpedoman kepada Permenkumham Nomor 43 Tahun 2021, hal ini salah satunya bertujuan untuk mengurangi “over-crowded” yang terjadi di Lapas/Rutan seluruh Indonesia,” Jelas Julianto.
Kemudian Julianto menambahkan “Selama WBP yang bersangkutan memenuhi persyaratan untuk diusulkan, kita akan tunaikan hak mereka dengan pelayanan yang cepat dan tepat serta pastinya gratis atau nol rupiah,”

Tulis Komentar