Satpam di Jambi di Amuk Massa Hingga Babak Belur, Diduga Karena Ketahuan Mencuri Motor Warga
Kilasriau.com - Seorang petugas keamanan atau satpam di Jambi babak belur dihajar massa usai ketahuan mencuri motor warga.
Seorang oknum satpam yang bertugas di Medical Center Merangin Bangko berinisial RW (31), terpaksa meringkuk di jeruji besi Polres Kerinci.
- Bea Cukai Langsa Kembali Hadir Salurkan Bantuan Dukung Percepatan Pemulihan Masyarakat Terdampak Pasca Bencana Hidrometeorologi
- AI Hancurkan Monopoli Pengetahuan Kampus, SEVIMA & Prof Rhenald Kasali Berikan Tips Perubahan bagi Kampus
- Bersama Wakil Presiden Republik Indonesia dan Para Pakar, SEVIMA Luncurkan Solusi Administrasi Kampus Berbasis AI
- Wakili Aceh, Rijalul Maula Lolos ke Grand Finalis Duta Siswa Indonesia 2026
- Capaian UHC 2025, Pemerintah Pusat Anugerahkan UHC Awards Madya kepada Kabupaten Inhil
Pelaku RW (31) mencuri motor N-Max milik warga Dusun Bedeng 13 Desa Muara Hemat, Kecamatan Batang Merangin, Kerinci, Sabtu (17/9/2022) dini hari.
Pelaku ditangkap dan disergap oleh warga saat membawa kabur sepeda motor hasil curiannya menuju arah Kabupaten Merangin, tepatnya di tanjakan Bedeng dua belas.
Warga yang kesal dengan perbuatan oknum satpam tersebut lalu menghakimi pelaku hingga babak belur.
Beruntung aparat kepolisian Polsek Batang Merangin segera ke lokasi dan mengamankan pelaku dari bulan bulanan warga, dan pelaku langsung dibawa kerumah sakit terdekat untuk mendapatkan pertolongan medis.
Kapolres Kerinci, AKBP Patria Yuda Rahadian saat dikonfirmasi melalui Kapolsek Batang Merangin Iptu Julisman, Sabtu (17/09/2022) membenarkan penangkapan oknum satpam tersebut.
"Mendapatkan informasi adanya pelaku pencurian ditangkap kita langsung menuju lokasi dan mengamankan pelaku dan saat ini pelaku sudah kita amankan di Polsek Batang Merangin," ujar Julisman.
Lebih jauh lagi Iptu Julisman menjelaskan, saat ini kasus tersebut sudah ditangani penyidik Reskrim Polsek Batang Merangin, dan pelaku juga akan kita mintai keterangan apa motif pencurian tersebut guna proses lebih lanjut," tutupnya.


Tulis Komentar