Diduga Oknum Lapas Tembilahan Lakukan Pungli, Kalapas Julianto: Jika Ada Bukti Silahkan Laporkan dan Langsung Ditindak Tegas

Kalapas Kelas IIA Tembilahan Julianto dan Kepala Seksi Bimbingan Narapidana atau Anak Didik (Kasi Binadik) Ahlan Suryasari saat dijumpai di ruangnya

KILASRIAU.com - Kelembagaan Pemasyarakatan Kelas IIA Tembilahan dengan tegas membantah adanya dugaan oknum yang melakukan Pungutan Liar (Pungli) dalam pengurusan Pembebasan Bersyarat (PB) kepada Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Lapas Tembilahan.

Bantahan tersebut disampaikan langsung Kalapas Kelas IIA Tembilahan Julianto Budhi Prasetyono, saat dijumpai di ruangnya, Kamis (8/9/22).

"Kata siapa? Ada bukti?
Jika memang ada bukti silahkan dilaporkan dan akan langsung ditindak tegas. Intinya konfirmasi dulu kebenarannya. Jika benar langsung hubungi saya kalau memang nanti ada anggota saya yang melalukan pungli," tegas Julianto.

Maka dari itu, lanjut Kalapas Tembilahan Julianto merasa bersyukur dengan adanya peristiwa ini pihaknya dapat lebih waspada dan lebih teliti dalam menjalankan tugas. Karena memang selama ini para petugas yang ada di Lapas kelas IIA Tembilahan ini memiliki godaan yang sangat besar.

"Sebenarnya dengan peristiwa ini bisa membuat kami lebih waspada serta meningkatkan kewaspadaan setiap melaksanakan tugas. Karena dengan gadjed ini  semuanya bisa melakukan hal-hal, baik itu negatif maupun positif. Sejujurnya selama ini para petugas selalu mendapatkan godaan yang sangat besar. Namun, dengan koordinasi yang baik ini lah kami selalu dapat mengatasinya meskipun masih ada beberapa yang harus dipenuhi dan ditangani," jelasnya.

Hal senada juga disampaikan Kepala Seksi Bimbingan Narapidana atau Anak Didik (Kasi Binadik) Ahlan Suryasari dalam kepengurusan PB dan sebagainya ada syarat yang mesti dipenuhi.

"Ada aturan untuk itu, syaratnya keluarga inti yang bersangkutan (Napi/WBP,) datang ke pelayanan satu pintu Lapas Kelas IIA Tembilahan dengan membawa fotocopy KTP, fotocopy KK dan materai 5 lembar, bukan dengan uang," tuturnya.

Bahkan kata Ahlan, ada pihak yang datang menghadap kepadanya, mencoba menawarkan sejumlah uang agar dipermudah dalam pengurusan pembebasan bersyarat.

"Mereka datang menawarkan uang kepada saya. Saya katakan tak ada pungutan biaya untuk pembebasan bersyarat," ucapnya.

Kemudian Ahlan memaparkan baru-baru ini pihak Lapas Kelas IIA Tembilahan telah melaksanakan sosialisasi kepada Napi dan WBP mengenai persyaratan Bebas Bersyarat.

"Kami sudah sosialisasikan itu ke napi kalau ada pihak yang merasa dirugikan karena harus bayar, Lapas Kelas IIA Tembilahan akan melakukan tindakan," papar Ahlan.

Lanjurnya, banyak hal yang harus dipenuhi oleh Napi dan WBP sehingga bisa mendapatkan bebas bersyarat salah satunya warga binaan harus menjaga keamanan dan ketertiban.

"Beribadah, sopan santun, tidak menggunakan handphone, tidak berkelahi melawan petugas, provokasi, makar dan lainnya," tukasnya.






Tulis Komentar