Kurir Narkotika Jaringan Internasional Diciduk Pokisi Dipinggir Jalan Pekanbaru, Kini Pelaku Berhasil Diamankan
Kilasriau.com - Satres Narkoba Polres Metro Jakarta Barat menciduk seorang kurir narkotika jaringan internasional berinisial AM (29). Pelaku diringkus saat hendak mengangkut barang haram narkotika jenis sabu dari pinggir Jalan Simpang Tiga, Bukit Raya Pekanbaru, Riau, pada Senin (8/8/2022) lalu, sekira pukul 23.00 WIB.
Kejadian bermula saat petugas mendalami informasi tentang adanya pengiriman barang haram berupa sabu dari Myanmar menuju Jakarta dengan melewati Malaysia.
Saat itu pelaku yang mengemudikan kendaraan Daihatsu Xenia putih sedang melaju di Jalan Simpang Tiga, Bukit Raya Pekanbaru, Riau. Saat itu AM berhenti untuk mengambil barang haram itu yang diletakan pinggir jalan.
- Bea Cukai Langsa Kembali Hadir Salurkan Bantuan Dukung Percepatan Pemulihan Masyarakat Terdampak Pasca Bencana Hidrometeorologi
- AI Hancurkan Monopoli Pengetahuan Kampus, SEVIMA & Prof Rhenald Kasali Berikan Tips Perubahan bagi Kampus
- Bersama Wakil Presiden Republik Indonesia dan Para Pakar, SEVIMA Luncurkan Solusi Administrasi Kampus Berbasis AI
- Wakili Aceh, Rijalul Maula Lolos ke Grand Finalis Duta Siswa Indonesia 2026
- Capaian UHC 2025, Pemerintah Pusat Anugerahkan UHC Awards Madya kepada Kabupaten Inhil
“Pengendara turun dan ambil sesuatu dan naikan dalam mobil sebelum mobil bergerak, tim menyergap dan mengamankannya,” kata Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Pol Pasma Royce, Jumat (2/9/2022).
Saat digeledah petugas menemukan sabu dengan berat 44 kilogram yang dibungkus dalam plastik teh cina. Didalam tas ransel berwarna hitam dan koper berwarna ungu.
“Ditemukan barbuk pada dirinya 44 paket narkotika jenis sabu yang terbungkus dalam teh kemasa cina yang dimasukan dalam tas berwarna hitam dan ungu,” jelasnya.
Diketahui, AM telah mengirim sabu sebanyak 5 kali dengan upah sekali pengiriman sebesar Rp 10 juta.
Sementara itu, Kasat Narkoba Polres Jakarta Barat, AKBP Akmal mengatakan hingga saat ini pihaknya masih melakukan pendalaman terkait penerima barang haram tersebut.
“Itu pengembangan, masih dalam proses lidik, nanti akan kami sampaikan,” ungkap Akmal.


Tulis Komentar