Dibawah Pengaruh Mabuk, 3 Pria Diamankan Polsek Bengkong Karena Aniaya Pria Hingga Babak Belur
Kilasriau.com - Seorang pria bernama Yohanes (22) babak-belur dikeroyok tiga pemuda mabuk. Pria yang bekerja sebagai penjaga pasar di Kawasan Komplek Pasar Pasir Putih itu mengalami luka di sejumlah tubuhnya dan melapor peristiwa tersebut ke Polsek Bengkong.
Kanit Reskrim Polsek Bengkong Iptu Rio Adrian menceritakan, peristiwa tersebut terjadi pada Minggu (28/8). Saat itu korban tengah melakukan aktivitasnya menjaga lokasi di pasar Carnival Pasir Putih, Bengkong. "Saat itu korban tengah berada di stand bunga di pasar itu," ujar Rio, Kamis (1/9/2022).
- Danlanud RSA Natuna Pimpin Sidang Pantukhir Calon Bintara TNI AU Gelombang I Tahun 2024
- Jupri Mantalo Kecewa' Nobar Piala AFC-U23 Timnas INDONESIA VS UZBEKISTAN Indonesia Harus Kalah Skor 2-0
- TNI AU Natuna Gelar Upacara HUT ke-78 Berlangsung Khidmat
- Menteri Perhubungan Dukung Penuh Lancang Kuning Carnival di Riau
- Polres Inhil Verifikasi Penerimaan Calon Anggota Polri
Kemudian, lanjut Rio, seorang pelaku bernama Rinal (20) datang dalam keadaan mabuk dan memegang bunga di salah satu stand jualan tersebut. Kemudian korban menegur agar tak merusak barang yang berada di pasar.
Tak terima ditegur, Rinal bersama kedua rekannya bernama Andreas (21) dan Yoni (23) pun langsung mengeroyok korban di lokasi tersebut. Ketiga pelaku dalam keadaan mabuk.
"Korban mengalami luka robek dan gores di bagian dahi, bibir, siku serta leher di kiri bagian belakang, selain itu juga terdapat bengkak pada kening sebelah kanan," kata dia.
Sementara itu, usai menerima laporan dari korban, pada Senin (29/8) ketiga pelaku berhasil diamankan di lokasi yang berbeda yaitu di Tiban Kampung, depan Hotel Kaliban Batam dan Greenland Batam Center.
"Atas perbuatannya, pelaku dikenakan Pasal 170 ayat 2 ke-1 K.U.H.Pidana tentang kekerasan dengan hukuman paling lama 7 tahun penjara," pungkasnya.
Tulis Komentar