Ketum HMI Cabang Tembilahan: Minta PT SRL Segera Selesaikan Sengketa Lahan Dengan Masyarakat Mumpa
KILASRIAU.com - Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Tembilahan minta secepatnya PT. Sumatera Riang Lestari (SRL) untuk segera selesaikan sengketa lahan dengan masyarakat di desa Mumpa Kecamatan Tempuling
Senin 29 Agustus 2022 DPRD Inhil telah melakukan rapat dengar pendapat (RDP) bersama pihak perusahaan dan masyarakat mumpa.
Dalam RDP dihadiri langsung Ketua DPRD Inhil, Wakil Ketua DPRD, Ketua Komisi I, Dinas Perizinan penanaman modal dan pelayanan terpadu satu pintu, manager PT SRL, Camat, Kepala Desa dan para petani.
- PT Korindo Komplit Karbon Siap Tampung Pinang Petani Inhil Mulai 9 Maret 2026
- Pemkab Inhil Gelar Ramadan Fair UMKM 2026, Dimeriahkan Berbagai Lomba dan Doorprize Menarik
- Bupati dan Ketua IWAPI Inhil Resmikan Outlet Oleh-Oleh UMKM, Perkuat Akses Pasar serta Ekonomi Lokal
- LSM Desak Aparat Tegakkan Hukum, Klaim Sepihak Dinilai Abaikan Putusan MA
- Udang Nenek, Potensi Emas Pesisir Inhil Dukung Visi Ekonomi Daerah
Ketua Umum HMI Cabang Tembilahan Ahmad Fauzi mengatakan pada saat RDP kami hadir untuk mengikuti pembahasan dalam penyelesaian sengketa lahan antara pihak perusahaan dan masyarakat mumpa.
Untuk sementara ini kami minta kepada pihak PT Sumatera Riang Lestari (SRL) agar menghentikan aktivitas sementara di areal perkebunan yang menjadi konflik dengan masyarakat guna menghindari hal yang tak diinginkan terjadi.
"Selain itu kami juga minta kepada pihak perusahaan tolong kembalikan hak masyarakat yang telah di garap" ucapnya
Usai RDP di gedung DPRD Inhil Kami berharap konflik antara pihak perusahaan dengan masyarakat tidak berkepanjangan.**


Tulis Komentar