Ketum HMI Cabang Tembilahan: Minta PT SRL Segera Selesaikan Sengketa Lahan Dengan Masyarakat Mumpa
KILASRIAU.com - Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Tembilahan minta secepatnya PT. Sumatera Riang Lestari (SRL) untuk segera selesaikan sengketa lahan dengan masyarakat di desa Mumpa Kecamatan Tempuling
Senin 29 Agustus 2022 DPRD Inhil telah melakukan rapat dengar pendapat (RDP) bersama pihak perusahaan dan masyarakat mumpa.
Dalam RDP dihadiri langsung Ketua DPRD Inhil, Wakil Ketua DPRD, Ketua Komisi I, Dinas Perizinan penanaman modal dan pelayanan terpadu satu pintu, manager PT SRL, Camat, Kepala Desa dan para petani.
- Dukung Ketahanan Pangan, Polsek Tembilahan Hulu Garap Lahan 0,5 Hektare
- Menaker Tekankan Pelatihan Vokasi agar Lulusan Siap Masuk Dunia Kerja
- Alumni Fakultas Ushuluddin UIN Suska Riau Sebut Sudah Sesuai Fatwa MUI No. 4 Tahun 2003
- Menaker: Serikat Pekerja Bukan Lawan Perusahaan, tapi Penjaga Hak Pekerja
- Dana Nasabah CIMB Niaga Pekanbaru Raib, Pengamat: Laporkan ke OJK
Ketua Umum HMI Cabang Tembilahan Ahmad Fauzi mengatakan pada saat RDP kami hadir untuk mengikuti pembahasan dalam penyelesaian sengketa lahan antara pihak perusahaan dan masyarakat mumpa.
Untuk sementara ini kami minta kepada pihak PT Sumatera Riang Lestari (SRL) agar menghentikan aktivitas sementara di areal perkebunan yang menjadi konflik dengan masyarakat guna menghindari hal yang tak diinginkan terjadi.
"Selain itu kami juga minta kepada pihak perusahaan tolong kembalikan hak masyarakat yang telah di garap" ucapnya
Usai RDP di gedung DPRD Inhil Kami berharap konflik antara pihak perusahaan dengan masyarakat tidak berkepanjangan.**

Tulis Komentar