Pimpinan Bawaslu Inhil Ikuti Rapat Kerja Terkait Pengawasan Verifikasi Partai Politik

KILASRIAU.com - Badan Pengawas Pemilihan Umum Provinsi Riau menggelar kegiatan rapat evaluasi hasil pendaftaran partai politik peserta pemilu tahun 2024 di Aula Kantor Bawaslu yang dilaksanakan pada hari Kamis 18 Agustus 2022.

Kegiatan tersebut secara resmi dibuka oleh Ketua Bawaslu Riau Rusidi Rusdan, S.Ag., M.Pdi serta dihadiri oleh seluruh anggota Bawaslu Riau Neil Antariksa, A. Md, SH., MH, Hasan, M.Si, Amiruddin Sijaya, S. Pd., MM dan Gema Wahyu Adinata, SH

Adapun peserta yang terundang pada kegiatan yang dimaksud adalah seluruh pimpinan Bawaslu Kabupaten/Kota se-Provinsi Riau yang terdiri dari Ketua, anggota dan Kepala/Koordinator Sekretariat.

Ketua, anggota dan koordinator sekretariat Bawaslu Inhil juga turut menghadiri kegiatan yang diselenggarakan oleh Bawaslu Provinsi Riau. Tujuan dari penyelenggaraan kegiatan ini tentunya untuk melihat perkembangan pengawasan verifikasi administrasi Parpol.

Saat buka acara Ketua Bawaslu sampaikan bahwa pada saat lakukan pengawasan verifikasi administrasi peserta pemilu tahun 2024. Harus memperhatikan 3 aspek pertama Regulasi kedua teknis dan yang keempat hasil tuturnya.

Mengenai perekrutan pengawas kecamatan akan dilakukan dalam waktu dekat karena panwaslu kecamatan nantinya akan melakukan pengawasan verifikasi faktual yang akan dilakukan oleh komisi pemilihan umum Kabupaten/Kota.

Sedangkan untuk masa jabatan panwaslu kecamatan selama -+ 27 bulan ungkap Hasan selaku koordinator divisi Organisasi Sumber Daya Manusia. Masa jabatan begitu panjang karena melakukan pengawasan tahapan Pemilu dan Pilkada.**






Tulis Komentar