Klinik Pratama Kayu Jati Undang DPKP Sosialisasi Pencegahan Kebakaran Dini

KILASRIAU.com  - Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (DPKP) Kabupaten Inhil menerima undangan dari Klik Pratama Kayu Jati untuk mensosialisasi penggunaan Apar dan Pemeriksaan Kelayakan Apar (Alat Pemadam Api Ringan) kepada seluruh dokter dan karyawan Klinik Pratama Kayu Jati,  jalan Ahmad Yani Tembilahan Hulu, Selasa (9/8/22).

Pada kesempatan itu tim DPKP Kabupaten Inhil memberikan penjelasan terkait beberapa item yang bisa menjadi penyebab kebakaran yang harus diantisipasi. Kemudian tim DPKP memberikan penjelasan tentang Alat Pemadam Api Ringan (APAR) yang harus diketahui oleh masyarakat luas agar bisa berfungsi sesuai dengan harapan serta bisa dimaksimalkan fungsinya sesuai dengan ketentuan penggunaan.

Kepala DPKP, Eddiwan Shasby saat diwawancarai media mengatakan sosialisasi pemadaman api ini diharapkan dapat memberi pemahaman kepada seluruh dokter dan karyawan Klik Pratama Kayu Jati, karena alat ini membutuhkan perhatian secara khusus agar dapat bekerja secara optimal, dengan melakukan perawatan secara berkala dalam masa tertentu (setiap satu bulan, tiga bulan atau enam bulan sekali) dengan cara mengecek segel pengaman pada tabung Pemadam Api, memperhatikan alat pengukur tekanan yang terdapat pada tabung pemadam api, dan perhatikan label pengisian yang melekat pada tabung pemadam api.

“Sosialisasi ini sebagai kegiatan pengetahuan dan keterampilan para medis khususnya yang ada di Klik Pratama Kayu Jati dalam pencegahan terjadinyakebakaran. Bila  terjadi percikan api disetiap lini segera dicegah dan segera dipadamkan oleh petugas yang ada. Dengan catatan harus tetap tenang dan yang lain melakukan laporkan kepada petugas pemadam kebakaran posko terdekat,” kata Kepala DPKP, Eddiwan Shasby.

Selain itu, Kepala DPKP, Eddiwan Shasby menjelaskan alat pemadam ini pada umumnya berbentuk tabung dengan bahan pemadam api yang bertekanan tinggi, dalam hal Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3) APAR merupakan peralatan wajib yang harus dilengkapi oleh setiap organisasi dalam mencegah terjadinya kebakaran yang dapat mengancam keselamatan SDM dan asset organisasi.

Kemudian, APAR ini digolongkan menjadi 4 jenis, antara lain APAR Jenis Air adalah Jenis APAR dengan air tekanan tinggi, APAR Jenis Busa adalah Jenis APAR yang terdiri dari bahan kimia yang dapat membentuk busa, APAR Jenis Serbuk Kimia atau Dry Chemical Powder Fire Extinguisher merupakan serbuk kering kimia, dan APAR Jenis CO2 adalah Jenis APAR yang menggunakan bahan Karbon Dioksida sebagai bahan pemadamnya. 

"Untuk mempermudah dalam mengingat proses ataupun cara penggunaan Alat Pemadam Api, kita dapat menggunakan singkatan T.A.T.A. yaitu : Tarik Pin Pengaman APAR, Arahkan Nozzle atau pangkal selang ke sumber api, Tekan pemicu untuk menyemprot, Ayunkan ke seluruh sumber api. Jadi, seluruh pemilik bangunan ini memiliki resiko terhadap bahaya kebakaran, maka dari itu sudah selayaknya memiliki APAR untuk pencegahan dini. Supaya APAR yang didapatkan sesuai dengan harapan, kami merekomendasikan terlebih dahulu masyarakat berkoordinasi dengan pihak DPKP, karena banyak di luaran sana ada APAR yang kadang tidak bisa digunakan karena berbagai banyak faktor," jelasnya.

Tidak lupa juga Kepala DPKP, Eddiwan Shasby mengucapkan terimakasih kepada Klinik Pratama Kayu Jati yang sudah bersedia mengundang DPKP Inhil untuk sosialisasi, salah satunya menjelaskan tentang penggunaan APAR. 

"Kami sangat berterimakasih kepada Klik Pratama Kayu Jati yang sudah mengundang kami untuk kegiatan sosialisasi ini sehingga kami bisa memberikan edukasi penggunaan APAR," ujarnya.

Sementara itu, pemilik Klinik Pratama Kayu Jati, HM Yusuf Said menyebutkan kegiatan yang dilaksanakan kliniknya ini merupakan upaya untuk keselamatan diri serta orang banyak karena menyangkut pelayanan publik.

"Kami sadar bahaya kebakaran itu ada, maka dari itu kami mengundang DPKP untuk menjelaskan beberapa item yang berkaitan dengan pencegahan kebakaran dan salah satunya adalah tata cara menggunakan APAR," jelasnya.

Yusuf Said juga berharap semoga pelayanan publik yang kerap dikunjungi masyarakat juga melakukan hal yang serupa supaya bisa meminimalisir penyebab kebakaran dari dini.

"Minimarket, Rumah Sakit, Klinik, kantor-kantor dan tempat-tempat lain yang sering ramai dikunjungi masyarakat sudah selayaknya melakukan sosialisasi seperti ini supaya bisa mencegah kebakaran," ungkapnya. 

Untuk diketahui, Klinik Pratama Kayu Jati dan DPKP baru saja melakukan Memorandum of understanding (MoU) terkait dengan pelayanan kesehatan.

"Selain kegiatan hari ini, pekan kemarin kita sudah melakukan kerjasama terkait pelayanan kesehatan, dan rencana pekan depan kami akan ke kantor DPKP untuk pelaksanaan simulasi penggunaan APAR," imbuhnya.

Selama penyelenggaraan ini turut dihadiri langsung Kepala DPKP Inhil, Eddiwan Shasby beserta tim dari DPKP, pemilik Klinik Pratama Kayu Jati, HM Yusuf Said, Direktur Klinik Kayu Jati, Fitriani Khairia serta seluruh karyawan dan dokter Klinik Pratama Kayu Jati.






Tulis Komentar