DPKP Kabupaten Inhil Luncurkan Inovasi Animal Safety and Reecue (AMAL SETYCU)
KILASRIAU.COM - Maraknya kemunculan hewan hewan liar (Buaya red) yang membahayakan serta mengganggu ketentraman masyarakat khususnya di Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil).
Melihat hal tersebut Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (DPKP) Kabupaten Inhil meluncurkan suatu inovasi yang nantinya akan menangani serta mencegah peristiwa yang akan terjadi.
Inovasi ini disebut dengan Animal Safety and Reecue (AMAL SETYCU) yang dimana memiliki tugas dan tanggung jawab dalam penanganan hewan yang membahayakan ketentraman dan keamanan masyarakat terhadap hewan liar.
- Polsek Kateman Cek Ketersediaan dan Distribusi BBM serta LPG Jelang Lebaran
- Soal Transparansi Penggunaan Anggaran OPD di Inhil, PW-MOI Inhil Kembali Tegaskan Komitmen Organisasinya
- Polsek Tempuling Gelar Buka Puasa Bersama Forkopimcam dan Santuni Anak Yatim
- KOMNAS PA Riau Dukung Penerbitan Permen Turunan PP TUNAS Tentang Pembatasan Anak Dalam Mengakses Jejaring Media Sosial
- Kodim 0314/Inhil Gelar Korps Raport, Tiga Personel Resmi Pindah Satuan
Kepala DPKP Kabupaten Inhil Drs H Eddiwan Shasby menjelaskan untuk mengantispasi komplik berkepanjangan dan kemungkinan bahaya senantiasa mengancam keselamatan warga, mempertahankan kelestarian alam serta musnahnya habitat satwa liar buas yaitu Buaya Muara. Kemudian berdasarkan UU No.5 Tahun1990 dan Peraturan Menteri lingkungan hidup dan kehutanan RI No.P,106/MEN LHK/SETJEN/KUM.1/12 2018 tentang Jenis tumbuhan dan satwa dilindungi, setidaknya ada 4 jenis buaya dilindungi, itu artinya Penangkapan, Perburuan, Pemeliharaan, maupun Pembunuhan terhadap ke empat Buaya tidak boleh dilakukan diantaranya Buaya Muara/Crocodylus porosus, binatang ini masuk daftar merah IUCN, Buaya ini memiliki status konservasi resiko rendah.
Dari banyaknya penculan Buaya diperairan yang menimbulkan keresahan masyarakat dan kasus komplik manusia dan Buaya yang terjadi diKabupaten Indragiri Hilir dari data tahun 2021 : 5 kasus terjadi bulan November dan Desember, Tahun 2022 terjadi 3 kasus pada bulan Februari, Maret dan bulan Mei, Pemerintah kabupaten Indragiri Hilir berupaya mencarikan solusi diantaranya ;
1. Melalui Dinas terkait dalam hal ini Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan untuk mengambil langkah penyelesaian yakni :
a. Melakukan Evakuasi Buaya dilokasi terjadi komplik dan dikembalikan kehabitatnya bekerjasama BKSDA Rengat;
b. Melakukan Kesepakatan Bersama dengan Kepala Balai Besar Konservasi Daya Alam Riau Nomor : Pks 878/k.6/BTU/KUM.3/4/2022 dan Nomor : 800/DPKP/104, tanggal. 14 April 2022. Tentang : Penanganan Komplik antara manusia dan Satwa liar di Kabupaten Indragiri Hilir Provinsi Riau;
2. Beberapa kasus komplik manusia dan Satwa liar agar penaganan lebih Efektif beberapa Metode pendekatan yang dilakukan disebut PRHK yakni Partisipatif, Rural, Humanisme dan Budaya Berbasis Kearifan Lokal;
3. Satwa Liar yang dievakuasi dari tempat lokasi komplik sebelum di evakuasi ke habitatnya atau diserah terimakan ke BKSDA Propinsi Riau sementara waktu diamankan/dititipkan di kandang DPKP Inhil untuk dipantau, dirawat, agar tidak Stres;
4. Menjadikan kreativitas pengembangan inovasi Daerah dalam upaya memperoleh penghargaan Innovative Government Award ( IGA) mengacu pada UU No,23 Tahun 2014 pasal 388 ayat 7 dan Peraturan Pemerintah No.010/BAPPEDA-LITBANG/2022/228 Tentang Percepatan pengumpulan dan infut data Inovasi Daerah untuj penillaian indeks inovasi Daerah dan pemberian penghargaan Innovative Government Award(IGA) kementerian Dalam Negeri RI Tahun 2022. Inovasi Daerah yang diangkat adalah ANIMAL RESCUE AND SAFETY; dan
5. Mengedukasi kepada masyarakat khususnnya pengenalan terhadap Siswa-siswa tentang ancaman bahaya kebakaran maupun Non kebakaran berbagai tingkatan TK/Paud, SD, SLTP, SLTA dengan Program DAMKAR TO ROAD SCHOOL. Pusdatin DPKP Inhil xxx.
"Untuk mewujudkan Sumber Daya Manusia Pemadam yang berkualitas dan dapat memberikan pelayanan prima kepada masyarakat program yang saat ini berjalan maka dari itu Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (DPKP) Kabupaten Inhil melakukan Mou dengan beberapa pihak kesehatan seperti
1. Melakukan kerjasama dengan BPJS ketenagakerjaan dengan maksud melindungi dan memberikan jaminan keselamatan kerja bagi semua anggota pemadam kebakaran dari musibah dalam melaksanakan tugas;
2. Melakukan kerjasama dengan BPJS Kesehatan dengan maksud agar semua anggota Pemadam kebakaran dan keluarga diberikan perlindungan dan diberikan pelayanan kesehatan tingkat pertama, rujukan, tingkat lanjutan dan rawan inap; dan
3. Melakukan kerjasama dengan Klinik Pratama Kayu jati dengan maksud memberikan layanan cepat,tanggap,darurat, dan mengsinergiskan dengan Tim EMS/Emergency Medikal service DPKP Indaragiri Hilir dalam setiap layanan kesehatan bagi anggota dan keluarga DPKP Inhil," jelasnya
Lebih lanjut, Kepala DPKP Kabupaten Inhil Drs H Eddiwan Shasby menuturkan komplik hewan dan manusia dapat terjadi dan dihindari, apabila kita sama-sama mau menjaga keseimbangan dalam membagi Alam ini untuk kehidupan. Sebab makhluk hidup terus berkembang,( Manusia dan Hewan ) sementara hamparan Bumi semakin terbatas, salah satu solusinya saling membagai ruang kehidupan untuk sesama.
"Untuk saya menginformasi kepada seluruh khususnya Inhil apabila mendapat gangguan ataupun penyerangan dari hewan liar dapat menghubungi kami melalui Nomor layanan Darurat DPKP Inhil Inovasi layanan publik Animal Safaty and Rescue (AMAL SETYACU) Barcode, Telp,0768-24488:113: Frekwensi Radio 15.311,5 FM Pusdatin. Damkar Kab.Inhil.@.g.ld: Alamat kantor: jl.SKB. Kelurahan Sungai Beringin kode Pos.29211," ucapnya


Tulis Komentar