Warga Pekanbaru Menjadi Korban Hipnotis Saat Dimall, Mengalami Kerugian Rp 30juta
Kilasriau.com - Seorang warga Pekanbaru, Riau bernama Lingga Marmur menjadi korban hipnotis saat berada di sebuah mal di Pekanbaru. Korban mengalami kerugian Rp 30 juta.
Lingga terhipnotis setelah diberi dua butir telur oleh komplotan pelaku. Seorang pelaku ditangkap Polresta Pekanbaru. "Pelaku yang kita tangkap adalah Syu alias Mamang," ucap Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru Kompol Andrie Setiawan, Selasa (2/8/2022).
- Sinergi Bea Cukai Aceh dan Aparat Penegak Hukum Ungkap Ladang Ganja Seluas 2 Hektare di Aceh Utara
- Tim Gabungan TNI Amankan Dua Truk Bermuatan Kayu Gelondongan Diduga Hasil Illegal Logging di Dairi
- ASN Terduga Penganiaya Jurnalis tvOne di Tapsel Jadi Tersangka, Tidak Ditahan Karena Istri Perwira Polisi?
- Respon cepat Polsek Kateman atas pengaduan masyarakat lewat medsos facebook tentang dugaan Penyalahgunaan Narkotika di Ruko Salon WN Kel. Tagaraja Kec. Kateman
- Bea Cukai Aceh Gagaglkan Peredaran 356.480 Batang Roko IIegal Melalui Jasa Titipan
Menurut korban, pada 15 Juli 2022 pergi ke Mal Pekanbaru. Sesampainya di lantai dua mal, dia didekati dua pria. Dua pria yang tidak dikenal korban mengajak berdialog. Saat berdialog itulah, korban terhipnotis dan mau melakukan apa yang diperintahkan pelaku.
"Korban bertemu dengan dua laki-laki yang tidak di kenal. Selanjutnya korban dibawa ke dalam mobil. Kemudian pelaku memberikan dua butir telur dengan syarat korban menyerahkan gelang,cincin kalung serta uang tunai Rp 13.7 juta yang dibawanya. Korban juga menyerahkan Ipone 1e Promaxnya. Korban Baru sadar ketika sesampainya di rumah. Kerugian yang dialami sebesar Rp30 juta," imbuh kasat reskrim.
Setelah tersadar, korban mengadukan hal itu ke pihak kepolisian. Polresta Pekanbaru melakukan penyelidikan dan berhasil mengidintifikasi salah satu tersangka. Tersangka Mamang berhasil ditangkap di daerah Palembang, Sumatera Selatan.
Dari keterangan Mamang, melakukan aksi bersama tiga orang lainnya. Tiga tersangka lain saat ini menjadi DPO (Daftar Pencarian Orang) polisi.
"Selain di Mal Pekanbaru, tersangka juga mengaku sudah melakukan aksinya di Mall SKA Pekanbaru, Mal di Bukit Tinggi Provinsi Sumatera Barat, mal di Medan dan pasar di Kota Jambi," imbuhnya.

Tulis Komentar