Densus 88 Menangkap 8 Orang Terduga Teroris Di Aceh
Kilasriau.com - Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri membenarkan pihaknya menangkap delapan orang terduga teroris di wilayah Aceh.
"Benar (penangkapan delapan orang terduga teroris)," kata Kabagbanops Densus 88 Antiteror Polri Kombes Aswin Siregar kepada awak media, Jakarta, Jumat (22/7/2022).
- Bea Cukai Langsa Kembali Hadir Salurkan Bantuan Dukung Percepatan Pemulihan Masyarakat Terdampak Pasca Bencana Hidrometeorologi
- AI Hancurkan Monopoli Pengetahuan Kampus, SEVIMA & Prof Rhenald Kasali Berikan Tips Perubahan bagi Kampus
- Bersama Wakil Presiden Republik Indonesia dan Para Pakar, SEVIMA Luncurkan Solusi Administrasi Kampus Berbasis AI
- Wakili Aceh, Rijalul Maula Lolos ke Grand Finalis Duta Siswa Indonesia 2026
- Capaian UHC 2025, Pemerintah Pusat Anugerahkan UHC Awards Madya kepada Kabupaten Inhil
Namun, Aswin belum bisa memaparkan lebih mendalam terkait penangkapan tersebut. Pasalnya, penyidik Densus masih terus melakukan pendalaman serta melakukan pemeriksaan intensif terhadap pihak yang ditangkap.
"Mohon waktu petugas Densus 88 sedang bekerja. Akan kami jelaskan melalui Humas," ujar Aswin.
Sebelumnya, Anggota Detasemen Khusus 88 antiteror, menangkap 8 orang yang diduga terlibat jaringan terorisme dari tempat berbeda, di kawasan Kabupaten Aceh Tamiang, Aceh.
Penangkapan yang dilakukan oleh Densus 88 ini, dilakukan secara cepat di empat desa berbeda yang ada di Kabupaten Aceh Tamiang.
Dimana sejumlah orang yang diduga teroris tersebut diamankan di Desa Suka Rahmat, Desa Suka Mulia, Desa Sidodadi serta Desa Tanjung Karang.
Sementara itu, usai melakukan penangkapan, petugas Densus 88 yang dibantu Polres Aceh Tamiang langsung membawa ke delapan orang tersebut untuk dilakukan pengembangan.
“Saya tidak mengetahui pasti penangkapan yang dilakukan oleh petugas Densus 88,” ujar Sahruni di lokasi, Jumat (22/7/2022).


Tulis Komentar