Serahkan SK CPNS Dan PPPK, Bupati HM Wardan; Buktikan Kompetensi
KILASRIAU.com - Bertempat di gedung Engku Kelana Tembilahan, Bupati Indragiri Hilir (Inhil) Drs. H.M Wardan menyerahkan Surat Keputusan (SK) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan PPPK Pemkab Inhil Formasi tahun 2021, Rabu (18/05/22).
CPNS yang menerima SK sebanyak 254 orang yang terdiri formasi umum, teknis dan tenaga kesehatan 128 serta sebanyak 126 orang menerima SK PPPK.
Bupati HM. Wardan mengucapkan selamat kepada para CPNS dan PPPK serta berharap mereka bisa mengemban amanah dengan penuh tanggung jawab. Buktikan saudara-saudara memang memiliki kompetensi, kemampuan, dan keterampilan teknis sehingga terpilih menjadi CPNS dan PPPK harus dapat memahami posisi dan peran sebagai abdi negara dan abdi masyarakat dengan sebaik-baiknya.
- Anggaran OPD di Inhil Dinilai Belum Terbuka, PW-MOI Akan Layangkan Surat Resmi ke Pemkab
- Polres Inhil Gelar Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat 2026 untuk Pelayanan Idul Fitri 1447 H
- Polsek Kateman Cek Ketersediaan dan Distribusi BBM serta LPG Jelang Lebaran
- Soal Transparansi Penggunaan Anggaran OPD di Inhil, PW-MOI Inhil Kembali Tegaskan Komitmen Organisasinya
- Polsek Tempuling Gelar Buka Puasa Bersama Forkopimcam dan Santuni Anak Yatim
“Salah satu tuntutan terbesar dari masyarakat terhadap aparat pemerintah saat ini adalah pelayanan publik yang berkualitas dan responsif, pemerintah diharapkan memberikan pelayanan cepat, tepat dan transparan. Untuk itu, kita sangat membutuhkan sosok ASN yang mempu memberikan dan mengaplikasikan tugas dan fungsi sebagai aparat pelayanan.” kata Bupati Inhil Wardan.
Dikesempatan itu juga Bupati Inhil HM Wardan merambah "Hal ini penting agar saudara-saudara dapat memberikan kontribusi positif bagi proses pencapaian tujuan organisasi, serta implementasi visi misi Kabupaten Indragiri Hilir,” jelasnya.
Penyerahan SK CPNS dan PPPK Formasi tahun 2021 ini turut dihadiri Sekdakab Inhil, para Staf Ahli Bupati, Asisten, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM), serta pejabat terkait lain. **


Tulis Komentar