Disdukpencapil Inhil Luncurkan Inovasi PESTA PADI
KILASRIAU.com - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (DISDUKCAPIL) Kabupaten Inhil terus melakukan inovasi baru di Program Nasi Uduk yaitu PESTA PADI (PEnggantian STAtus tanPA DIurus).
Dimana pelayanan Nasi Uduk Inhil telah memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam mengurus dokumen kependudukan di kantor desa dan lurah. Dengan demikian, masyarakat tidak perlu datang ke Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Inhil yang berada di Kota Tembilahan.
Kepala Disdukpencapil Inhil Mizwar Efendi melalui Sekretaris Disdukpencapil Inhil Nursal Sulaiman ketika menghadiri salah satu peserta perkawinan di jalan Soebrantas Tembilahan mengatakan sejak adanya pelayanan Nasi Uduk Inhil ini sangat membantu masyarakat yang ada di desa untuk mengurus dokumen kependudukan.
- Anggaran OPD di Inhil Dinilai Belum Terbuka, PW-MOI Akan Layangkan Surat Resmi ke Pemkab
- Polres Inhil Gelar Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat 2026 untuk Pelayanan Idul Fitri 1447 H
- Polsek Kateman Cek Ketersediaan dan Distribusi BBM serta LPG Jelang Lebaran
- Soal Transparansi Penggunaan Anggaran OPD di Inhil, PW-MOI Inhil Kembali Tegaskan Komitmen Organisasinya
- Polsek Tempuling Gelar Buka Puasa Bersama Forkopimcam dan Santuni Anak Yatim
Artinya kata Nursal Program Disdukcapil Pelayanan Nasi Uduk ini sangat membantu masyarakat, khususnya Masyarakat Desa yang ingin mengurus Dokumen kependudukan tidak perlu lagi datang jauh jauh ke Tembilahan, cukup datang ke Kantor Desa atau Kelurahan maka kepengurusan kependudukan akan dilayani.
"Kita terus mencoba untuk selalu memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, semoga dengan inovasi yang kita sebut PESTA PADI (PEnggantian STAtus tanPA DIurus) ini bisa membantu meringankan warga dalam hal mengurus dokumen kependudukan. Seperti yang dicobakan kepala desa Teluk Dalam, melalui petugas operator nasi uduk di desa masing-masing," ucapnya, Selasa (17/05/22).
Dikesempatan itu juga, Sekretaris Disdukpencapil Inhil Nursal menyerahkan Kartu Keluarga (KK) dan Kartu Tanda Penduduk (KTP) kepada kedua mempelai.
"Alhamdulillah hari ini kita langsung menyerahkan KK dan KTP kedua mempelai sedang melangsungkan pesta pernikahannya. Oleh karena itu Disdukpencapil Inhil melakukan inovasi-inovasi baru serta terus berkomitmen dan berkerjasama dengan pihak pemerintah desa guna membantu masyarakat dalam mengurus dokumen kependudukan," jelasnya.


Tulis Komentar