Plt Bupati Suhardiman Amby Instruksikan Dinas PUPR Segera Lakukan Lelang Proyek
TELUK KUANTAN — Plt Bupati Kuantan Singingi (Kuansing) Drs. H Suhardiman Amby, Ak.,MM minta Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) agar segera melakukan proses pelelangan kegiatan dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Murni tahun 2022.
Hal demikian disampaikan Plt Bupati H Suhardiman Amby saat menggelar Halal Bihalal bersama pejabat di lingkungan Pemerintah Daerah (Pemda) Kuansing di Ruang Multi Media Kantor Bupati Kuansing pada Senin (09/05/2022) kemarin.
“Dinas PUPR agar segera melakukan lelang kegiatan paling lambat tanggal 15 Mei 2022,” begitu kata Suhardiman Amby menginstruksikan.
- Menaker Tegaskan Pentingnya Sertifikasi Kompetensi bagi Lulusan Magang
- Soroti Minim Keterbukaan, Mahasiswa Unilak Desak Transparansi Penggunaan Dana Kampus
- Bimtek dan Evaluasi 10 Program Pokok PKK Perkuat Kelembagaan Desa di Inhil 2026
- Antrean BBM dan Stok BBM Normal, Polsek Tempuling tetap Kawal SPBU di Tempuling
- Bea Cukai Langsa Terima Audiensi Persatuan Wartawan Langsa (PERWAL)
Plt Bupati H Suhardiman Amby mengatakan bahwa, hal ini guna percepatan pembangunan tahun 2022 di Kabupaten Kuansing, sehingga roda pemerintahan dapat berjalan sebagaimana mestinya.
“Kalau bisa segera dilakukan, jangan tunggu tunggu lagi untuk kepentingan masyarakat, ini penting agar segera dilaksanakan sesegera mungkin,” demikian Duhardiman Amby menegaskan.
Diketahui, sekarang ini sudah di bulan Mei 2022, artinya tentu sudah hampir memasuki pertengahan tahun, sementara pembangunan daerah belum terlaksana. Untuk itu, kata Plt Bupati Suhardiman Amby, perlu dilakukan segera lelang proyek.**

Tulis Komentar