Polres Bersama Kodim Inhil Bongkar Lapak Liar di Tembilahan
KILASRIAU.com - Ratusan personil dari Polres Inhil dan Kodim 0314/Inhil tertibkan gelar lapak ilegal di jalan Arifin Muchtar Tembilahan, tepatnya disamping Taman Kota, Kamis (21/4/22).
Tampak lapak tenda yang memakan separuh badan jalan itu dibongkar oleh ratusan personel dari Polres Inhil dan anggota Kodim 0314/Inhil, lalu diberi garis polisi.
Kapolres Inhil AKBP Dian Setyawan yang turun langsung memimpin dilokasi mengatakan penertiban dilakukan dikarenakan lapak ilegal tersebut tidak mengantongi izin baik dari Pemkab ataupun Polres Inhil, serta memakan badan jalan yang dapat menimbulkan kemacetan lalu lintas.
- Pj.Bupati Diwakili Asisten 1 Setda Inhil Lepas Keberangkatan 119 Orang Kafilah Ikuti MTQ ke-42 Tingkat Provinsi Riau 2024
- Program Adhyaksa Awards, Barita Simanjuntak: Jaksa Berprestasi Harus Diberikan Kesempatan
- Entry Meeting Tim BPK RI Perwakilan Provinsi Riau Atas LKPD Kabupaten Inhil 2023
- Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir Terima Kunjungan Kepala BPS Prov Riau
- Dihadapan Pengusaha Malaysia, Haji Herman Paparkan Potensi Perkebunan Inhil
"Jelas ini adalah melanggar aturan Undang-undang dan Perda, berjualan di atas trotoar dan badan jalan sehingga terjadi bottle neck yang mengganggu arus lalu lintas bagi pengendara. Bazar atau lapak ini tidak resmi dan pedagang yang berjualan di lokasi pun berasal dari luar Kabupaten Inhil yakni dari Padang dan Pekanbaru," tuturnya.
Kepolisian Polres Inhil juga meminta keterangan dari para pedagang yang sudah menyetor uang/upeti kepada seorang oknum pengelola lapak.
"Uang sebesar Rp 5.500.000,- sewa per lapak sudah disetor pedagang kepada oknum yang menaungi gelar lapak liar ini. Untuk saat ini sedang kami dalami dan dilakukan pemeriksaan di Polres" papar Kapolres Inhil.
Ia mengatakan dalam pelaksanaan penertiban tersebut pihaknya mengedepankan sikap humanis.
"Alhamdulillah tadi kegiatannya berjalan lancar, mudah-mudahan pedagang memahami aturan dan tidak lagi berbuat hal yang sama," katanya.
Kapolres Inhil juga mengatakan jika pedagang kembali melakukan hal yang sama, maka pihaknya akan melakukan tindakan tegas.
"Kami akan tindak tegas," ujarnya.
Tulis Komentar