Babinsa Koramil II Pulau Burung Ajak Masyarakat Selalu Terapkan Protokol Kesehatan
KILASRIAU.com - Guna mencegah penyebaran virus Covid-19, Babinsa Koramil II/Pulau Burung Kodim 0314/Inhil melaksanakan penegakan disiplin terpadu di wilayah kecamatan Pulau Burung kabupaten Indragiri Hilir(Inhil), sabtu(5/2/22).
Kepada masyarakat, Babinsa Serda Arlansyah menghimbau agar selalu menerapkan protokol kesehatan dan tidak memandang sebelah mata wabah Covid-19.
"Virus Covid-19 mudah menyebar, maka mari bersama sama kita lawan virus ini dengan menerapkan pola hidup bersih seperti memakai masker saat beraktivitas diluar rumah, menjaga jarak, menjauhi kerumunan dan mengurangi aktifitas diluar rumah yang kurang penting terutama dimalam hari, " Imbau Serda Arlansyah kepada masyarakat.
- Anggaran OPD di Inhil Dinilai Belum Terbuka, PW-MOI Akan Layangkan Surat Resmi ke Pemkab
- Polres Inhil Gelar Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat 2026 untuk Pelayanan Idul Fitri 1447 H
- Polsek Kateman Cek Ketersediaan dan Distribusi BBM serta LPG Jelang Lebaran
- Soal Transparansi Penggunaan Anggaran OPD di Inhil, PW-MOI Inhil Kembali Tegaskan Komitmen Organisasinya
- Polsek Tempuling Gelar Buka Puasa Bersama Forkopimcam dan Santuni Anak Yatim
Tak hanya itu, Serda Arlansyah juga mengajak untuk bersama sama menaati anjuran pemerintah untuk melaksanakan vaksinasi guna meningkatkan daya tahan tubuh agar terhindar dari wabah Covid-19.
" Mari lindungi diri dan keluarga dengan vaksinasi.vaksinasi dapat merangsang sistem kekebalan tubuh sehingga mengurangi resiko terjadinya penularan Covid-19, "ajaknya.


Tulis Komentar