Terlihat Jelas Pemandangan Dari Jalan, Destinasi Wisata Lokal Pemburu Emas
TELUK KUANTAN - Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Aliran Sungai Lintang yang mengaliri Desa Pulau Komang hingga ke Desa Muaro Sentajo Kecamatan Sentajo Raya (Sentra) Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing), Riau, kembali ditemukan beraktivitas.

- Bea Cukai Langsa Bersama Tim Gabungan Gagalkan Upaya Ekspor Ilegal Ratusan Satwa Liar Dilindungi
- Operasi Gabungan BNN dan Bea Cukai Gagalkan Peredaran 100 Kg Sabu di Aceh Timur
- Polisi Bongkar Jual Beli Satwa Dilindungi di Riau, Owa Dijual Rp 10 Juta
- Polsek Tempuling Ungkap Kasus Pencurian di Kebun Sawit, Pelaku Berhasil Diamankan
- Diduga Akibat Ulah Napi Koruptor, Rutan I Medan Diserang Hoaks
Ditemukannya Destinasi Wisata Lokal Dompeng alias PETI di aliran sungai tersebut, pada Ahad, 30 Januari 2022. Dimana, lokasi aliran sungai yang dijadikan tempat untuk pencarian emas tersebut, ditempati sebanyak 5 unit rakit dompeng.
Sekira pukul 11.36 WIB, salah seorang pekerja saat ditemui awak media mengatakan bahwa, sebanyak 4 unit rakit dompeng diduga pemiliknya merupakan pemain lama.
Aktivitas PETI tersebut tidak lagi dilakukan secara bersembunyi layaknya tindakan ilegal, bahkan aktivitas tersebut terlihat sudah dilakukan secara terang-terangan. Rakit Dompeng yang dimaksud terlihat dari pinggir jalan lintas.

Saat dipertanyakan siapa si pemilik rakit tersebut, salah seorang pekerja yang ketika itu berada di lokasi mengatakan, bahwa rakit yang ada di lokasi pertambangan dimaksud diduga milik inisial AA.
Adapun yang diduga si pemain lama, pemilik rakit dompeng tersebut, yang berinisial AA dimaksud, juga diduga sebagai penadah emas hasil penambangan ilegal yang membuka usaha di Desa Beringin Taluk Kecamatan Kuantan Tengah Kabupaten Kuansing.

“Yang punya rakit ini AA (Anto Awe) bang, 4 yang punya AA bang,” begitu kata salah seorang yang bekerja di lokasi tersebut menyampaikan.*

Tulis Komentar