Terlihat Jelas Pemandangan Dari Jalan, Destinasi Wisata Lokal Pemburu Emas
TELUK KUANTAN - Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Aliran Sungai Lintang yang mengaliri Desa Pulau Komang hingga ke Desa Muaro Sentajo Kecamatan Sentajo Raya (Sentra) Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing), Riau, kembali ditemukan beraktivitas.

- PT Hera Inhil Mandiri Klarifikasi Isu Pemesanan BBM untuk Speedboat
- Sekda Inhil Imbau Pengurus Masjid Waspada Penipuan Bermodus Proposal Bantuan
- Polri Tetapkan Dua Tersangka Korupsi PT SPR BUMD Riau, Kerugian Capai Rp33 Miliar
- Bea Cukai Banda Aceh Bersama Satpol PP dan WH Kabupaten Aceh Besar Gelar Operasi Pasar Rokok Ilegal
- Sinergi Bea Cukai dan Forkopimda Aceh Perkuat Pengawasan: Dirjen Bea Cukai Apresiasi Penindakan dan Rilis Barang Bukti
Ditemukannya Destinasi Wisata Lokal Dompeng alias PETI di aliran sungai tersebut, pada Ahad, 30 Januari 2022. Dimana, lokasi aliran sungai yang dijadikan tempat untuk pencarian emas tersebut, ditempati sebanyak 5 unit rakit dompeng.
Sekira pukul 11.36 WIB, salah seorang pekerja saat ditemui awak media mengatakan bahwa, sebanyak 4 unit rakit dompeng diduga pemiliknya merupakan pemain lama.
Aktivitas PETI tersebut tidak lagi dilakukan secara bersembunyi layaknya tindakan ilegal, bahkan aktivitas tersebut terlihat sudah dilakukan secara terang-terangan. Rakit Dompeng yang dimaksud terlihat dari pinggir jalan lintas.

Saat dipertanyakan siapa si pemilik rakit tersebut, salah seorang pekerja yang ketika itu berada di lokasi mengatakan, bahwa rakit yang ada di lokasi pertambangan dimaksud diduga milik inisial AA.
Adapun yang diduga si pemain lama, pemilik rakit dompeng tersebut, yang berinisial AA dimaksud, juga diduga sebagai penadah emas hasil penambangan ilegal yang membuka usaha di Desa Beringin Taluk Kecamatan Kuantan Tengah Kabupaten Kuansing.

“Yang punya rakit ini AA (Anto Awe) bang, 4 yang punya AA bang,” begitu kata salah seorang yang bekerja di lokasi tersebut menyampaikan.*

Tulis Komentar