Dukung Gerakan Anti Korupsi Sedunia 2021, BPJS Ketenagakerjaan Rengat Ajak Perangi Korupsi

Kilasriau.com, INDRAGIRI HULU - BPJS Ketenagakerjaan Kantor Cabang Rengat menggelar Peringatan Hari Anti Korupsi Dunia (HAKORDIA) dengan tema “Satu Padu Bangun Budaya Anti Korupsi” bertempat di Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Rengat, Kamis, 9 Desember 2021.

Dalam momentum tersebut, tidak hanya para insan-insan BPJS Ketenagakerjaan yang diajak memerangi praktik Korupsi Kolusi dan Nepotisme (KKN), tetapi para peserta dan stakeholder yang hadir juga diajak untuk berpartisipasi memperingati Hakordia serta berperan menyuarakan anti korupsi.

Kegiatan tersebut dilaksanakan tetap menerapkan protokol kesehatan secara ketat. Peserta mendukung gerakan anti korupsi dengan membuat Twibon serta membubuhkan tanda tangan digital pada kolom yang disediakan.

Peserta juga bisa memanfaatkan online sticky notes yang tersedia di ruang layanan untuk memberikan pendapat terkait layanan BPJS Ketenagakerjaan dan upaya serta harapannya tentang tindakan Korupsi yang ada di Indonesia.

Peserta yang berpartisipasi juga diberikan Souvenir Hari Anti Korupsi Dunia (HAKORDIA) tahun 2021, dan berkesempatan melakukan swafoto di Backdrop HAKORDIA 2021 yang telah disediakan. Dalam kesempatan ini BPJS Ketenagakerjaan juga menyediakan Kue Kotak yang dibagikan kepada peserta selama jam pelayanan berlangsung.

Dalam sambutannya, Pps Kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan Rengat, Afriwan Mahendra mengatakan, sudah merupakan budaya kita sebagai badan pemerintahan menerapkan Good Governance yang salah satunya menjunjung tinggi budaya anti korupsi di lingkungan BPJS Ketenagakerjaan terkhusus di Kantor Cabang Rengat.

Ditempat terpisah Kepala BPJS Ketenagakerjaan Rengat, Helena mengatakan kegiatan ini merupakan wujud sebagai Lembaga Negara yang berkomitmen melawan seluruh bentuk korupsi di Lingkungan BPJS Ketenagakerjaan baik internal dan berhubungan dengan eksternal (stakeholders) serta upaya satu padu membangun budaya anti korupsi.

“Kita ingin menyampaikan ke khalayak ramai bahwa kami berkomitmen melawan korupsi yang terjadi di internal maupun eksternal. Bahkan jika ada masyarakat yang menemukan adanya korupsi baik dalam bentu gratifikasi atau yang lainnya silakan bisa dilaporkan,” ungkapnya.

Menurutnya pula BPJS Ketenagakerjaan sudah melakukan penandatanganan pakta integritas.

Hal ini untuk menunjukkan komitmen dalam menjunjung tinggi integritas dan profesionalisme, tidak hanya oleh manajemen tapi juga seluruh insan BPJS Ketenagakerjaan.

Untuk menjaga integritas dari seluruh insan BPJS Ketenagakerjaan, pihaknya telah menerapkan berbagai mekanisme pencegahan.

Selain pakta integritas, seperti pelaporan pelanggaran atau Whistle Blowing System (WBS), pelaporan gratifikasi, pelaporan LHKPN kepada KPK, dan lain sebagainya.

Terakhir Helena mengatakan, Semoga dengan begitu banyak upaya dan media pencegahan yang telah dibuat , Integritas BPJS Ketenagakerjaan dapat terus terjaga dan semakin perofesional dalam pelayanan.(Rls)






Tulis Komentar