Meningkatkan Kualitas Pelayanan Kepada Masyarakat, Pemerintah Kecamatan Kemuning Menggelar Musyawarah Antara Desa

KILASRIAU.com  - Pemerintah kecamatan kemuning memfasilitasi Musyawarah Antar Desa (MAD) dalam agendakan pembentukan Badan Kerjasama Antar Desa (BKAD) Kecamatan Kemunin di Aula Kantor Camat Kemuning, Rabu (2/12/2021).

Camat Kemuning H Junaidi mengatakan Pembentukan Badan Kerjasama Antar Desa bertujuan untuk mempercepat dan meningkatkan kualitas pelayanan pengembangan ekonomi dan pemberdayaan masyarakat desa melalui pendekatan partisipatif dengan mengintegrasikan berbagai kebijakan, rencana, program dan kegiatan para pihak pada kawasan perdesaan yang ditetapkan pada pengembangan potensi atau pemecahan masalah kawasan perdesaan.

"Untuk itu, dengan memfasilitasi keinginan musyawarah ini dapat berjalan lancar dan aman agar semua yang kita harapkan bisa tercapai," ucapnya.

Hal senada juga di utarakan Kepala desa Sekayan Jumadi bahwa terbentuknya wadah Badan Kerjasama Antar Desa (BKAD) di kecamatan kemuning ini, berharap kedepannya bisa saling kompak dan saling bekerjasama sebab masing-masing
desa memiliki kepentingan yang sama dalam terwujudnya pembangunan infrastruktur dalam skala di kawasan Kecamatan Kemuning dengan mengedepankan asas manfaat dan musyawarah.

"Mufakat ini tujuannya demi terwujudnya peningkatan kesejahteraan masyarakat serta menjalin kelompok antara desa yang ada di kecamatan Kemuning dan pembangunan infrastruktur kita bisa dibangun secepatnya," imbuhnya. (Rls)

Struktur BKAD
KETUA : JUMADI ( kades Sekayan)
SEKRETARIS : AMINUDIN (Kades Talang Jangkang)
BENDAHARA : HERMAN (Kades Limau Manis).






Tulis Komentar