Galeri Foto

16 Desa se-kecamatan Mandah Ikut Sosialisasi PTOPKD DPMD Inhil, DMIJ Plus Terintegrasi: Siap Menginplementasikan Permendagri No 20 Tahun 2018

KILASRIAU.com - Dalamkan Petunjuk Teknis Operasional Pengelolaan Keuangan Desa (PTOPKD) Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) gencar turun ke kecamatan yang ada di Kabupaten Inhil.

Tim Sosialisasi PTOPKD Dinas PMD dan Fasilitator DMIJ Plus Terintegrasi berada di wilayah Kecamatan Mandah untuk melanjutkan pembekalan bagi para kepala desa yang difokuskan di Aula Kantor Camat Mandah.

Sosialisasi PTOPKD merupakan Kolaborasi antara Peraturan Kementerian Dalam Negeri dan Peraturan Kementerian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Permendes PDTT) Republik Indonesia.

Sosialisasi pengelolaan keuangan Desa diawali dengan penyerahan secara simbolis kepada Desa Sepakat Jaya dan Desa Pulau Cawan serta dilanjutkan dengan pembukaan Camat Mandah diwakili Kasi Pemberdayaan Masyarakat Syarifah Maimunah, S.Kom.

Dengan adanya sosialisasi ini Pemerintah Kecamatan Mandah terbantu menginplementasikan Permendagri Nomor 20 Tahun 2018 baik pihak Kecamatan dan pendamping Desa DMIJ Plus Terintegrasi kemudian Pendamping P3MD Kabupaten Inhil

Pengelolaan Keuangan Desa memberikan kemudahan bagi Desa untuk menyelesaikan kegiatan pada peraturan Kementerian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Permendes-PDTT)

Atas nama Pemerintah Kecamatan Mandah mengucapkan terimakasih banyak kepada pemerintah melalui DPMD Inhil yang telah memberikan pembinaan dan pengawasan terhadap Desa diwilayah Kabupaten Indragiri Hilir khususnya Kecamatan Mandah.