Pemkab Inhil Bersama DPRD Bahas Refocusing Pada Rancangan Perubahan APBD Tahun 2021
KILASRIAU.com - Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Indragiri Hilir membahas refocusing anggaran pada rancangan perubahan APBD tahun anggaran 2021, Jumat (24/9/2021) malam.
Rapat Paripurna Ke-12 Masa Persidangan III Tahun Sidang 2021 adalah Penyampaian Pidato Bupati Inhil terhadap Penjelasan Umum Rancangan Perubahan KUA dan Rancangan Perubahan PPAS APBD Kabupaten Inhil
Sekretaris Daerah Kabupaten Inhil Drs H Afrizal MP hadir mewakili bupati untuk menyampaikan pidatonya dihadapan forum rapat yang dipimpin Wakil Ketua DPRD Kabupaten Inhil Edi Gunawan SE MSi.
Afrizal mengatakan refocusing merupakan upaya untuk mengakomodir arahan Menteri Keuangan melalui Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Tentang Pengelolaan Transfer ke Daerah dan Dana Desa Tahun Anggaran 2021 dalam Rangka Mendukung Penanganan Pandemi Covid-19
Pemerintah daerah diamanahkan untuk melakukan penyesuaian pendapatan serta melakukan refocusing dan realokasi anggaran untuk pendanaan program pemulihan ekonomi daerah dan belanja kesehatan penanganan Covid-19
pendapatan dan belanja dana alokasi khusus (DAK) belum sepenuhnya dianggarkan pada Peraturan Daerah APBD Tahun Anggaran 2021.
Kebijakan keuangan daerah tahun anggaran 2021, pemerintah daerah harus melakukan pergeseran dan rasionalisasi yang cukup besar untuk melakukan refocusing dan realokasi anggaran penanganan Covid-19 dan pemenuhan belanja wajib lainnya

