KILASRIAU.com - DPRD kabupaten Inhil menggelar rapat paripurna terkait penyampaian pidato Bupati Indragiri Hilir pengantar penyerahan rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan rancangan prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) kabupaten Indragiri Hilir tahun anggaran 2022 di kantor DPRD Inhil, Kamis (19/08) Tembilahan.
Pidato pada rapat Paripurna ke-9 masa persidangan II tahun sidang 2021 DPRD Kabupaten Indragiri Hilir yang dipimpin Wakil Ketua I DPRD Inhil Edy Gunawan SE MSi dan didampingi Wakil Ketua II DPRD Inhil Dr H Mariyanto SE MH
setelah Bupati menyampaikan kebijakan umum APBD dan prioritas dan plafon anggaran sementara disertai dengan dokumen pendukung dan pembahasan dilaksanakan oleh badan anggaran dan tim anggaran pemerintah daerah untuk disepakati menjadi kebijakan umum APBD
Rapat Badan Musyawarah DPRD kabupaten Inhil pada 16 Agustus 2021 menetapkan bahwa pembahasan rancangan KUA dan PPAS APBD kabupaten Inhil tahun 2022 dibahas oleh badan anggaran DPRD Kabupaten Inhil
ati Inhil HM Wardan dalam pidatonya mengatakan salah satu tahapan dalam penyusunan APBD adalah penyusunan KUA dan PPAS
Kami menyampaikan rancangan KUA dan rancangan PPAS untuk dibahas dan disepakati antara pemerintah daerah dengan DPRD dan selanjutnya dijadikan landasan kebijakan dalam penyusunan rancangan APBD kabupaten Indragiri Hilir tahun anggaran 2022
Pemerintah kabupaten Indragiri Hilir senantiasa berupaya meningkatkan pendapatan, khususnya Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui upaya intensifikasi dan ekstensifikasi
Peningkatan pengelolaan PAD dalam rangka untuk mengurangi ketergantungan terhadap penerimaan dari dana perimbangan dari pusat