Pasca OTT Bupati Kuansing

ECW Angkat Bicara Terkait Perpanjangan HGU PT AA

PEKANBARU - Setelah terjadinya Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Senin (18/10/2021) lalu terhadap Bupati Kuansing Non Aktif Andi Putra, SH.,MH, menjadi buah bibir dan membuat mata masyarakat Kuantan Singingi terperangah seakan tidak percaya dengan kejadian yang menimpa orang nomor satu di Kuansing itu benar-benar terjadi.

Di mana, di daerah yang digadang-gadangkan sebagai negeri Bermarwah itu, pemimpinnya tersandung dengan kasus dugaan korupsi hingga tertangkap oleh pihak KPK.

Menurut Edo Cipta Wiganda, salah seorang anak cucu kemenakan Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing), Riau, yang kerap disapa ECW angkat bicara atas persoalan ini. Dimana dirinya menyebutkan, ini adalah sebuah duka untuk kota Jalur, Kabupaten Kuantan Singingi.

"Ini adalah sebuah duka untuk Kuansing," pungkas mantan pengurus BEM KM UMRI tersebut, pada Kamis (21/10/2021) di Lobby Pangeran Hotel Pekanbaru, Riau.

ECW, pemuda aktif dan energik ini menjelaskan bahwa, dirinya tidak ingin berkomentar banyak terkait persoalan yang melibatkan pejabat tinggi daerah kelahirannya, terlebih lagi itu adalah orang nomor satu di Kabupaten Kuantan Singingi.

Selain itu, ECW juga menyebutkan, bahwa seluruh masyarakat Kuantan Singingi harus mendoakan, agar semua prosesnya lancar dan beliau diberikan kekuatan.



"Saya tidak berkomentar banyak terkait siapa yang terlibat, tapi kita Do'akan proses yang terjadi lancar dan beliau diberi kekuatan," tegas Edo, Aktivis Riau kelahiran Kecamatan Inuman Kabupaten Kuansing itu mengatakan.

Disamping itu juga, Edo Cipta Wiganda meminta dengan tegas kepada Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Kuansing Drs. H Suhardiman Amby, Ak.,MM, agar Hak Guna Usaha (HGU) PT. Adimulya Agrolestari (AA) yang menjadi dasar komisi anti rasuah itu turun ke Kabupaten Kuantan Singingi tidak diperpanjang lagi.

Yang mana, alasan pemuda yang terkenal sebagai Aktivis Anti Korupsi itu, agar tidak ingin memperpanjang rentetan duka masyarakat terhadap korporasi sawit yang ada di Kuansing.

"Pak Suhardiman, tolong HGU PT. AA jangan diperpanjang lagi. Sudah cukup masyarakat kita disakiti oleh korporasi sawit ini," demikian harapan yang disampaikan Edo Cipta Wiganda meminta.**






Tulis Komentar