Berhati-hatilah Membeli Lahan, Hindari Mafia atau Calo

Foto: internet

Kilasriau.com, JAKARTA- Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) tidak hanya menghimbau agar para Pengurus Masjid/ Mushalla mengurus sertifikat tanah wakafnya, tetapi juga mengingatkan supaya masyarakat berhati-hati saat membeli lahan. Menyampaikan hal ini Staf Khusus sekaligus Juru Bicara Menteri ATR/Kepala BPN - Teuku Taufiqulhadi melalui keterangan resmi di Jakarta.

Banyak sengketa lahan yang terjadi di daerah akibat ulah mafia tanah atau calo, sebut Taufiq. Masyarakat perlu lebih berhati-hati saat ingin membeli lahan. Harus benar-benar memastikan, bahwa lahan yang akan dibeli tidak dalam status sengketa dengan pihak lain. Hal itu dilakukan agar tidak muncul persoalan yang dapat merugikan di kemudian hari. 

“Hiandari mafia, berhati-hatilah saat membeli lahan. Bisa saja tiba-tiba tanah sudah berpindah tangan ke pihak lain. Maka, masyarakat harus lebih selektif lagi dalam membeli tanah,”

Dia menyinggung tentang perselisihan kepemilikan lahan yang terjadi di Bojong Koneng, Babakan Madang, Kabupaten Bogor – Jawa Barat (Jabar) yang melibatkan PT Sentul City Tbk., dan Pengamat Politik Rocky Gerung, 

Kementerian ATR/BPN akan melihat dan memastikan titik koordinat tanah untuk mengetahui apakah terjadi tumpang tindih kepemilikan lahan atau tidak. Juga juga akan mencek kembali surat kepemilikan lahan Sentul City, dan warga di wilayah terjadi sengketa.

Ada dua hal yang perlu diperhatikan tentang kepemilikan tanah, tulis keterangan resmi itu. Selain mengantongi bukti kepemilikan sah berupa surat atau sertifikat tanah, juga jelas ada data fisik lahan atau bangunannya.






Tulis Komentar