Kadis Kopdagrin Kuansing Tertibkan PKL di Taman Jalur, Azhar: Pakailah Masker Agar Terhindar dari Covid-19

Teluk Kuantan, Kilasriau.com - Dinas Koperasi Usaha Kecil dan Menengah Perdagangan dan Perindustrian (Kopdagrin) Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing) turun lapangan dalam rangka penertiban pedagang pasar sore yang enggan gunakan masker di sekitar depan tugu dayung tepian narosa taman jalur Teluk Kuantan, pada Kamis (10/06/2021) sore.

Dalam hal ini, Kepala Dinas Koperasi Usaha Kecil dan Menengah dan Industri Kabupaten Kuantan Singingi, Drs. Azhar, M.M didampingi oleh sekretaris Kopdagrin Yuhef, dan Kepala Bidang Perdagangan Miswadi serta para pejabat eselon IV dan petugas lapangan Kopdagrin, melakukan penertiban terhadap pedagang di area taman kota Taluk Kuantan yang tidak menggunakan masker saat berjualan di lapaknya.

Menurut Azhar, pedagang yang tidak memakai masker saat berjualan diduga akan menyebarkan virus corona. 

"Bagi pedagang yang tidak menggunakan masker disangkakan akan menyebarkan virus corona. Maka pakailah masker demi keselamatan dan terhindarnya kita dari penyebaran covid-19." ujar Kadiskopdagrin Kuansing mengingatkan.

Dalam giat tersebut, dari pantauan Kilasriau.com di lapangan, melihat para pedagang yang berada dilokasi penertiban merespon dengan baik. 

Dalam kesempatan itu juga, Azhar mengatakan kepada pengunjung yang ketika itu berada tepat di lokasi penertiban supaya jangan membeli makanan dan minuman di tempat yang pedagangnya tidak mematuhi protokol kesehatan (prokes), terlebih pedagang yang tidak memakai masker.

Di lain kesempatan, Ketua Ikatan Pedagang Taman Jalur (IPTJ), Teja Dira, saat dikonfirmasi Kilasriau.com mengatakan bahwa, "pada dasarnya pihak pedagang taman jalur akan patuh terhadap aturan pemerintah, karena kami sadar bahwa hal yang dilakukan pemerintah terkait penertiban seperti ini dalam kondisi negeri sedang dilanda musibah covid-19, suatu kewajaran saja," tutur Teja Dira.

Lanjut Teja, "Kami IPTJ akan patuh dengan aturan pemerintah, karena dilakukannya aturan seperti ini disebabkan permasalahan yang bukan hanya di kuansing saja, bahkan permasalahan nasional dan seluruh dunia.
Jadi, sesuai arahan pemerintah, kami akan ikuti aturan. Tapi dengan catatan tidak mengusik mata pencarian orang lain, karena pedagang yang ada di area taman jalur ini, seratus persen inilah mata pencariannya." ungkap Teja menerangkan.

Ketua IPTJ Teja Dira, berharap kepada pemerintah agar membuat Memorandum of Understanding (MoU) dengan Koperasi yang saat ini sudah berdiri, yakni koperasi Perikek Kuantan Sejahtera.

"Kami berharap kepada pemerintah, untuk pengelolaan pedagang taman jalur ini hendaknya ada MoU pemerintah dengan Koperasi Perikek Kuantan Sejahtera. Dengan demikian, akan ada pemasukan juga untuk daerah. Selain itu, lanjut Teja, kami berharap hendaknya ada payung hukum juga yang menaungi IPTJ ini." demikian ucap Teja mengharapkan.**






Tulis Komentar