BKAD Inhil Gelar Perpajakan Bendahara OPD

KILASRIAU.com – Badan Keuangan dan Asset Daerah (BKAD) Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) menggelar edukasi perpajakan bendahara Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Inhil di Aula Lantai 5  kantor Bupati Inhil, Senin (7/6/21).

BKAD Inhil menggandeng Kantor Pelayanan, Penyuluhan dan Konsultasi Perpajakan Tembilahan dalam acara yang juga diikuti oleh seluruh perangkat daerah Pemkab Inhil.

Asissten III Setda Inhil Ir. H. T. Juhardi mengapresiasi kegiatan yang diharapkan memberikan dampak positif bagi peningkatan kinerja khususnya di urusan perpajakan.

Menurutnya, pajak merupakan sumber pendapatan bagi negara dan daerah jika pungutan pajak sudah maksimal dan mencapai target yang telah ditetapkan.

“Maka akan memberikan dampak positif bagi Daerah karena dana perimbangan akan bertambah bagi daerah tersebut,” ujarnya.

Ditambahkannya, tujuan diselenggarakannya kegiatan ini adalah terwujudnya persepsi yang sama terhadap regulasi perpajakan yang terbaru dan berlaku untuk meningkatkan sinergisitas.

“Agar koordinasi antara kebijakan Kantor Pelayanan, Penyuluhan dan Konsultasi Perpajakan Tembilahan dengan Bendahara Instansi Pemerintah Kabupaten Inhil,” pungkasnya.

Sementara itu, Kepala KP2KP Tembilahan berharap edukasi Perpajakan ini dapat memberikan pemahaman dan pengetahuan perpajakan dalam rangka membantu tugas para Bendahara Instansi Pemerintah Daerah Kabupaten Inhil.

“Ketika melaksanakan fungsinya  sebagai Bendahara Pengeluaran yang memiliki tugas untuk menerima, menyimpan, membayarkan, menatausahakan dan mempertanggungjawabkan uang untuk keperluan belanja daerah dalam rangka pelaksanaan APBD pada satuan kerja pemerintah daerah,” ungkap Gunawan.

Dijelaskannya, bendahara Instansi Pemerintah Daerah adalah mitra strategis dari Direktorat Jenderal Pajak yang memiliki tugas pengamanan penerimaan Negara untuk sumber pendanaan APBN.

“Ketepatan, keakuratan dalam pelaksanaan pemotongan (pemungutan) pajak sesuai subjek, objek dan tariff pajak yang berlaku akan menentukan pajak yang terkumpul di Kas Negara,” bebernya.

Selain itu, di tambahkannya, pajak merupakan penopang utama   pembangunan, dimana tahun 2021 ini target penerimaan pajak secara nasional adalah 1.229 Triliun.

Dalam kondisi pandemic saat ini, pajak selain memiliki fungsi budgeting, pajak juga berfungsi sebagai  regulasi (mengatur) dan stabilisasi kondisi perekonomian supaya tetap berjalan baik.

“Untuk itu banyak fasilitas pajak diberikan selama masa pendemi supaya ekonomi tetap terkendali dan masyarakat tetap bisa menjalankan aktifitas usahanya,” tuturnya.

Terakhir Gunawan berharap kegiatan ini dapat memberikan dampak yang positif bagi bendahara di lingkungan Pemkab Inhil, terutama untuk menambah wawasan mengenai perpajakan.

“Selain itu juga dengan kegiatan ini dapat meningkatkan jumlah penerimaan pajak sesuai dengan ketentuan yang berlaku dan tidak menjadi temuan oleh pihak yang akan memeriksa di kemudian hari,” pungkasnya. (*)






Tulis Komentar