Polsek Singingi Hilir, Forkopimcam dan Kades Se Kecamatan Deklarasikan Penolakan Terhadap Aktivitas PETI

Kuantan Singingi, KilasRiau.com - Dalam rangka silaturrahmi Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek) Singingi Hilir, AKP Waras Wahyudi, S.H dengan Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam) dan para Kepala Desa (Kades) pada Senin (27/05/2021) di Aula Kantor Kecamatan Singingi Hilir.

AKP Waras Wahyudi, S.H, dalam kesempatan itu menyampaikan dengan tegas terkait larangan Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) terutama di wilayah hukum Polsek Singingi Hilir.

Dimana pada kesempatan itu, Kapolsek beserta Forkopimcam dan para Kepala Desa bersepakat dalam mendeklarasikan penolakan atas aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin.

Kapolsek berharap kepada seluruh lapisan masyarakat untuk tidak segan-segan dalam melaporkan kejadian di tengah masyarakat, terutama PETI.

"Saya berharap kepada seluruh Kepala Desa untuk dapat menyempaikan atau mensosialisasikan terkait larangan aktivitas PETI, karena PETI ini sangat merusak lingkungan, jadikan PETI musuh bersama," tegas Kapolsek.

Pada kegiatan ini, juga dihadiri oleh Camat Singingi Hilir Risman Ali, S.E., M.Si dan Turut hadir para Kepala Desa, Ketua BPD, Kamtibmas, Kepala UPTD Kesehatan Puskesmas se-Kecamatan Singingi Hilir. 

Sementara itu Camat Singingi Hilir Risman Ali, S.E.,M.Si dalam kesempatan yang sama menyampaikan bahwa dirinya atas nama masyarakat Singingi Hilir mengucapkan selamat datang dan selamat bergabung dalam Forkopincam Singingi Hilir kedepannya.

"Selamat datang Pak Kapolsek Singingi Hilir yang baru, semoga kedepannya tetap terjalin sinergitas diantara kita semua, mari kita jaga negeri ini dengan baik dan mari tetap kita bersama serta menyelesaikan masalah dengan musyawarah dan mufakat," harap Camat Singingi Hilir.

Dalam hal silaturrahmi ini, seluruh pihak yang hadir mendeklarasikan penolakan terhadap aktivitas penambangan emas secara ilegal di wilayah Kecamatan Singingi Hilir dan mendukung upaya penegakan hukum oleh Polres Kuantan Singingi dan Polsek Singingi Hilir. Bahwa aktivitas PETI merusak ekosistem hayati dan merusak lingkungan hidup yang akan berdampak kepada anak cucu kita di masa yang akan datang.**






Tulis Komentar