Tingkatkan Kualitas dan Tangggungjawab, Pemdes Terusan Beringin Jaya Gelar Rapat
KILASRIAU.com - Untuk meningkatkan kemampuan serta tanggungjawab dalam menjalankan tugas Pemerintah Desa (Pemdes) Terusan Beringin Jaya, Kecamatan Pelangiran, Kabupaten Inhil menggelar rapat tentang tupoksi perangkat desa di kantor Desa Terusan Beringin Jaya, Ahad (10/05/21).
Rapat ini dilakukan agar kedepannya para perangkat desa paham dan mengerti tugasnya masing masing.
"Karena saat ini sering kali dijumpai ada perangkat desa yang tidak mengerti tentang tugasnya. Maka dari itu kami melaksanakan rapat ini," tulis Kades Terusan Beringin Jaya Hasbullah melalui M Dedi Sekdes Terusan Beringin Jaya saat dikonfirmasi KILASRIAU.com via WhatsApp, Selasa (12/05/21).
- Kapolres Inhil Pimpin Apel Pengamanan Pawai Malam Takbir Idul Fitri 1447 H Libatkan 258 Personel Gabungan
- Kapolres Indragiri Hilir Bersama Pejabat Utama Cek Pos Pengamanan dan Pelayanan Idul Fitri 1447 H 2026
- Pesan Kapolri di Safari Ramadhan Riau: Tingkatkan Silaturahmi hingga Jaga Persatuan
- Mudik Tenang Tanpa Cemas, Polsek Tempuling Buka Layanan Penitipan Kendaraan Gratis untuk Warga
- Bupati Inhil Tegaskan Penataan SDM Pasca Restrukturisasi OPD Masih Berproses, ASN Diminta Tetap Tenang
Dedi juga menjelaskan beberapa perangkat yang harus di ketahui seperti
1. Tupoksi sekretaris desa yang mempunyai tanggungjawab tentang buku peraturan desa, buku keputusan kepala desa, Perkades, dan buku perangkat desa;
2. Tupoksi kasi pemerintahan mempunyai fungsi tentang buku kependudukan buku pindah datang, mutasi kependudukan dan lainnya;
3. Kasi pelayanan dan kesejahteraan mempunyai tugas menyiapkan buku inventaris pembangunan, buku kesejahteraan masyarakat;
4. Kaur umum mempunyai tugas menyimpan arsip desa dan inventarisasi barang yang ada di desa; dan
5. Kaur keuangan mempunyai tugas penatausahaan keuangan desa.
"Maka dari itu dengan adanya rapat ini kami berharap kepada semua perangkat desa bisa menjalankan tugasnya masing masing serta bisa meningkatkan kualitas diri," tutupnya.
Rapat tentang tupoksi perangkat desa juga dihadiri Kepala Desa, BPD dan Perangkat desa.(Sr)


Tulis Komentar