Satgas Anti Begal Polres Inhil Mulai Beraksi, Pantau Masyarakat Yang Gowes Minggu Pagi
KILASRIAU.com – Satuan tugas (Satgas) patroli anti begal sepeda Polres Inhil menggelar patroli di sejumlah ruas jalan Kota Tembilahan, Minggu (15/11) pagi.
Diperkuat 6 personil, Satgas menempuh rute patroli antara lain, yaitu, jalan Gajah Mada, jalan M. Boya, jalan Prof M. Yamin, jalan Swarna Bumi, jalan Telaga Biru, jalan Lingkar, jalan Tanjung Harapan Ujung, jalan Pekan Arba, jalan Batang Tuaka, jalan H. Sadri, jalan H. Abdul Manaf, jalan Jendral Sudirman dan jalan Hang Tuah.
Kapolres Inhil AKBP Dian Setyawan, S.IK, SH, M.Hum melalui Kasat Lantas Polres Inhil, AKP Lassarus Sinaga, SH, menuturkan, patroli di wilayah hukum Polres Inhil di harapkan bisa memberikan rasa aman kepada masyarakat Kota Tembilahan khususnya para pengendara sepeda.
- BPC KKSS dan PC IPSS Reteh Gelar Doa Selamat Sekretariat Baru Serta Pengajian Kajian Ilmu Agama
- Dialog bersama KNPI, ORMAS dan OKP, Bupati Inhil Ajak Sukseskan Program Pembangunan
- Belum 24 Jam Sertijab, Ketua PW-IWO Riau Tantang Kasatresnarkoba Inhil Sikat Bandar hingga ke Akar
- Suara Pemuda Kuansing: Kepastian Hukum PETI dan Janji WPR untuk Perekonomian Rakyat
- Transformasi Paradigma Restorative Justice dan Jaminan Perlindungan HAM Terpidana di Indonesia
“Dengan dibentuknya Satgas Anti Begal Sepeda Polres Inhil ini, masyarakat bisa berolahraga dengan nyaman tanpa takut. Kegiatan positif harus kita dukung,” ungkap Kasat.
Meskipun begitu, Kasat terus menghimbau kepada masyarakat khususnya para pengendara sepeda agar selalu berhati-hati dan selalu waspada apabila sedang mengendarai sepeda.
“Selalu waspada di jalan, baik itu dari segi lalu lintas yang harus di perhatikan demi keamanan bersama, begitu juga waspada terhadap kejahatan begal,” tuturnya.
Selain itu, Kasat juga menghimbau kepada masyarakat agar selalu menerapkan Protokol Kesehatan apabila sedang melaksanakan kegiatan bersepeda diluar rumah selama Pendemi Covid-19.
“Tetap jaga diri dari covid 19 saat bersepeda dan beraktifitas dengan menerapkan aturan dan anjuran pemerintah,” pungkasnya(*)

Tulis Komentar