Kerusuhan Berujung Pembakaran Rutan Siak Dipicu Oleh Pemukulan Napi
KILASRIAU.com - Kabid Humas Polda Riau, Kombes Pol Sunarto, mengatakan bahwa kerusuhan yang berujung pembakaran Rutan Kelas II B Siak oleh narapidana (Napi) terjadi sekitar pukul 01.00 WIB, Sabtu (11/5/2019).
"Berdasarkan informasi yang kita terima bahwa kejadian ini dipicu adanya penggunaan narkotika di dalam lapas. Tiga orang warga binaan yang positif narkoba tersebut diisolasi di ruang trapsel. Namun dalam proses isolasi tersebut mereka sempat dipukuli oleh sipir. Rekan mereka tidak terima sehingga kerusuhan pun terjadi," kata Sunarto, Sabtu (11/5/2019).
Sunarto menjelaskan, proses evakuasi masih terus dilakukan terhadap Napi yang mencoba kabur. Berdasarkan informasi dari pihak Rutan, total ada 648 orang Napi dan tahanan yang berada di dalam tempat tersebut.
"Pagi tadi kita sudah mengevakuasi 110 orang Napi," ujar Sunarto.
Api berhasil dipadamkan setelah beberapa unit mobil pemadaman kebakaran dikerahkan ke lokasi kejadian. Pagi ini sejumlah ruang Rutan terlihat sudah menjadi puing-puing.
- Diduga Bangkai Paus Sepanjang 8 Meter Ditemukan Terdampar di Tepian Pantai Bakau Mandah
- MagangHub Batch 2 Angkatan II Masuki Tahap Seleksi, Hasil Diumumkan 18 September
- Kebakaran Hanguskan Rumah Warga di Jalan Budiman Tembilahan
- Api Membakar, Hukum Mengejar: Sepanjang 2026 Polres Inhil Tangani 9 Kasus Karhutla
- Berangkat Jualan Cempedak, Pompong Berisi Tiga Pria Dikabarkan Hilang Kontak

Tulis Komentar