Cegah Karhutla Sejak Dini, Polsek Sabak Auh Bersama Forkopimcam Gelar Apel Siaga dan Cek Kesiapan Personel

Kilasriau.com - Polsek Sabak Auh bersama Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam) menggelar Apel Siaga Pencegahan Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) Tahun 2026 di Lapangan Kantor Camat Sabak Auh, Kampung Bandar Sungai, Kecamatan Sabak Auh, Kabupaten Siak, Kamis (6/8/2026).

Apel yang dimulai sekitar pukul 08.30 WIB itu menjadi bagian dari upaya memperkuat kesiapsiagaan seluruh unsur pemerintah, aparat keamanan, perusahaan, dan masyarakat dalam menghadapi potensi kebakaran hutan dan lahan selama musim kemarau.

Kegiatan dihadiri Camat Sabak Auh Sugiati, S.Pi., M.Si., Danramil Sabak Auh Kapten Inf. Edison Ginting, Kapolsek Sabak Auh Ipda Masri Nalzon, S.E., Manager Operasional PT BSP Ahmad Dani, perwakilan PT BSP, Kasi PMK Amri, para penghulu se-Kecamatan Sabak Auh, Ketua Masyarakat Peduli Api (MPA), personel Polsek Sabak Auh, serta mahasiswa KKN UIN Suska Riau dan Universitas Muhammadiyah Riau (UMRI).

Rangkaian kegiatan diawali dengan penghormatan kepada pimpinan apel, laporan komandan apel, penyampaian arahan, pembacaan doa, pemeriksaan peralatan pemadaman kebakaran, patroli bersama, hingga sesi foto bersama.

Dalam arahannya, unsur pimpinan apel menegaskan bahwa kegiatan tersebut bertujuan memastikan kesiapan personel maupun peralatan pemadaman agar mampu merespons secara cepat apabila terjadi kebakaran hutan dan lahan.

Selain itu, apel siaga juga menjadi momentum memperkuat sinergi lintas sektor dalam menjaga kelestarian lingkungan sekaligus mencegah terjadinya Karhutla di wilayah Kecamatan Sabak Auh.

Seluruh jajaran diminta mengedepankan langkah-langkah pencegahan melalui patroli terpadu, sosialisasi, serta edukasi langsung kepada masyarakat. Bhabinkamtibmas, Babinsa, dan aparatur di tingkat desa juga diinstruksikan aktif memantau daerah rawan serta mengajak masyarakat tidak membuka lahan dengan cara membakar.

Pihak perusahaan yang beroperasi di Kecamatan Sabak Auh juga diingatkan agar menyiapkan tim reaksi cepat beserta sarana dan prasarana pendukung, seperti embung, menara pantau, sumber air, dan alat berat yang dapat segera dimobilisasi apabila terjadi kebakaran.

Di sisi lain, tim penegakan hukum terpadu diminta bertindak tegas terhadap siapa pun, baik perorangan maupun korporasi, yang terbukti dengan sengaja melakukan pembakaran hutan dan lahan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Masyarakat juga diimbau segera melaporkan apabila menemukan titik api atau indikasi kebakaran melalui layanan darurat Polri 110, sehingga penanganan dapat dilakukan secepat mungkin.

Apel Siaga Pencegahan Karhutla berakhir sekitar pukul 10.30 WIB dan dilanjutkan dengan pemeriksaan peralatan pemadam serta patroli bersama. Selama kegiatan berlangsung, situasi dilaporkan aman, tertib, dan kondusif.






Tulis Komentar