Wujudkan Perlindungan Pekerja Inklusif, BPJS Ketenagakerjaan Pekanbaru Kota-Dinas Koperasi UKM Pekanbaru Jalin Sinergi
Kilasriau.com - Dalam rangka memperluas kepesertaan pekerja yang terlindungi program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (Jamsostek), BPJS Ketenagakerjaan Kantor Cabang (Kacab) Pekanbaru Kota terus menjalin sinergi dengan berbagai instansi, baik itu perusahaan maupun Pemerintah Daerah (Pemda).
Teraktual, pada Malam Keakraban Hari Koperasi Nasional ke-79 tingkat Kota Pekanbaru Tahun 2026, Kamis (30/7/2026) malam di The Premiere Hotel, BPJS Ketenagakerjaan Pekanbaru Kota memperkuat sinergi kerjasama dengan Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru, khusus di Dinas Koperasi UKM Pekanbaru.
Hadir dalam giat itu Wali Kota Pekanbaru, Agung Nugroho, Wakil Wali Kota Pekanbaru, Markarius Anwar, Kepala Kantor Cabang (Kakacab) BPJS Ketenagakerjaan Pekanbaru Kota, Hendrayanto, Plh Sekdako Pekanbaru, Masykur Tarmizi dan Kepala Dinas Koperasi UKM Pekanbaru, Dr Idrus SAg MAg.
- Perkuat Sinergi, BPJS Ketenagakerjaan dan Kejati Riau Gelar Kick Off Forum Kepatuhan
- Dari Santunan Jadi Usaha, BPJS Ketenagakerjaan Bantu Ahli Waris Bangkit dan Mandiri
- Kemnaker Gandeng Dunia Usaha Perluas Pelindungan Jaminan Sosial Tenaga Kerja Mandiri
- BPJS Ketenagakerjaan dan Pemkab Kampar Perkuat Sinergi Perluas Perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan
- Pendaftaran MagangHub Angkatan II Batch 1 Masih Dibuka hingga 28 Juli 2026
Wali Kota Pekanbaru, Agung Nugroho mendukung upaya bersama BPJS Ketenagakerjaan dalam menghadirkan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi seluruh pekerja dan terkhusus UKM dan Koperasi. Dengan semakin banyak koperasi mengambil peran dalam ekosistem perlindungan pekerja, perluasan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan diharapkan dapat berlangsung lebih cepat sekaligus memperkuat ketahanan sosial dan ekonomi masyarakat pekerja.
"Kolaborasi ini bukan sekadar membangun kemitraan antara BPJS Ketenagakerjaan dan Pemko Pekanbaru dalam hal ini Dinas Koperasi UKM. Yang kami bangun adalah sebuah ekosistem, dimana negara, dunia usaha, koperasi dan masyarakat bergerak bersama memastikan setiap pekerja memperoleh hak atas perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan. Semakin kuat koperasi, semakin luas pula perlindungan yang dapat dihadirkan bagi pekerja. Dari sinilah fondasi menuju Indonesia Emas 2045 dibangun," kata Agung.
Di sisi lain, Kakacab BPJS Pekanbaru Kota, Hendrayanto menyambut baik sinergi antara BPJS Ketenagakerjaa dengan Dinas Koperasi UKM Pekabaru. Sinergi strategis ini dalam rangka memperluas jaminan sosial ketenagakerjaan yang inklusif, khususnya bagi pekerja informal, anggota, serta pengurus di dalam ekosistem koperasi.
"Langkah ini memastikan seluruh lapisan pekerja mendapatkan perlindungan risiko kerja secara merata, termasuk pengurus dan anggota koperasi," ujar Hendrayanto, Sabtu (1/8/2026).
Melalui sinergi ini, lanjut Hendrayanto, BPJS Ketenagakerjaan siap memberikan perlindungan menyeluruh dengan menjangkau pekerja rentan dan sektor informal yang selama ini belum memiliki jaminan sosial.
"Koperasi merupakan salah satu kanal. Dengan sinergi ini, BPJS Ketenagakerjaan bisa .emanfaatkan koperasi sebagai penggerak dan pelindung utama kesejahteraan anggota serta pekerja di sekitarnya," ucap Hendrayanto.
Hendrayanto menegaskan bahwa perluasan perlindungan pekerja membutuhkan pendekatan kolaboratif. Menurutnya, negara tidak dapat bekerja sendiri menjangkau seluruh pekerja, terutama pekerja Bukan Penerima Upah (BPU) yang tersebar di berbagai sektor.
"Perlindungan pekerja tidak dapat dibangun oleh satu institusi saja. Dibutuhkan kolaborasi yang saling menguatkan antara pemerintah, BPJS Ketenagakerjaan, dunia usaha dan koperasi. Dengan kedekatan yang dimilikinya dengan komunitas pekerja, koperasi memiliki potensi besar menjadi kanal perluasan perlindungan hingga ke pekerja," ungkapnya.
Apalagi, ulas Hendrayanto, kekuatan utama koperasi terletak pada kedekatannya dengan anggota. Modal sosial berupa kepercayaan, jaringan dan semangat gotong royong menjadi fondasi untuk menghadirkan perlindungan jaminan sosial secara lebih luas dan berkelanjutan.
"Koperasi tidak lagi hanya berperan sebagai penggerak ekonomi anggotanya. Ke depan, koperasi harus mampu menjadi penghubung yang mendekatkan perlindungan jaminan sosial kepada para pekerja. Ketika perlindungan hadir melalui kelembagaan yang dekat dan dipercaya masyarakat, perluasan kepesertaan akan berlangsung lebih cepat, lebih efektif, dan berkelanjutan," tutur Hendrayanto.(yan)

Tulis Komentar