Setor 550 M ke APBN, Kinerja Bea Cukai Lhokseumawe Positif di 2025
Kilasriau.com, Lhokseumawe – Bea Cukai Lhokseumawe mencatat kinerja positif sepanjang 2025, baik dari sisi penerimaan negara maupun penegakan hukum di bidang kepabeanan dan cukai, di tengah kondisi bencana yang melanda sejumlah wilayah di Aceh.
Sepanjang 2025, Bea Cukai Lhokseumawe membukukan penerimaan negara sebesar Rp 550,19 miliar atau melampaui target Rp 460,53 miliar. Penerimaan tersebut berasal dari bea masuk, bea keluar, dan cukai yang seluruhnya tercatat mencapai bahkan melampaui target tahunan.
Kepala Bea Cukai Lhokseumawe, Agus Siswadi melalui siaran pers tertulis, Rabu (14/01/2026) mengatakan capaian tersebut menunjukkan kinerja penerimaan negara tetap terjaga meski daerah menghadapi tantangan akibat bencana alam.
- Ratusan Rumah Terbakar di Pulau Kijang, Warga Protes Listrik Padam Berlarut, Berikut Penjelasannya
- Kakanwil DJBC Aceh Laksanakan Kunjungan Kerja Perdana ke Bea Cukai Meulaboh
- Kapolres Inhil, Pimpin Upacara Sertijab Kabag Log, Kapolsek dan Pelantikan PS Kasat Binmas
- Herman Tekankan Peran FPK dan FKUB sebagai ‘Pendingin’ Konflik, Perkuat Persatuan di Inhil
- Pemkab Inhil Dukung Pembangunan Batalyon Ketahanan Pangan, Kemhan RI Tinjau Lokasi di Kempas
“Di tengah upaya pemulihan pascabencana di sejumlah wilayah Aceh, kami memastikan fungsi kepabeanan tetap berjalan untuk menjaga penerimaan negara dan mendukung aktivitas ekonomi masyarakat,” kata Agus.
Di bidang penindakan, Bea Cukai Lhokseumawe mencatat 183 kali penindakan rokok ilegal sepanjang 2025 dan 1 kali penindakan dibidang Kepabeanan. Dari operasi tersebut, petugas mengamankan 4.207.934 batang rokok ilegal yang beredar tanpa pemenuhan ketentuan cukai dan lima unit kendaraan beserta suku cadang yang tidak dilengkapi dokumen kepabeanan.
Agus menambahkan, penegakan hukum tetap dilaksanakan secara konsisten meski aparat Bea Cukai juga terlibat dalam dukungan pemulihan daerah terdampak bencana.
Selain penerimaan dan penindakan, kinerja Bea Cukai Lhokseumawe juga tercermin dari hasil Survei Kepuasan Masyarakat.
Indeks kepuasan pengguna jasa tercatat berada di atas standar yang ditetapkan, mencerminkan kepercayaan publik terhadap layanan kepabeanan dan cukai.

Tulis Komentar